Sleman Dorong Kelurahan Berani Investasi di BUMDes - ANTARA News Yogyakarta - WisataHits
Yogyakarta

Sleman Dorong Kelurahan Berani Investasi di BUMDes – ANTARA News Yogyakarta

Sleman (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong seluruh kecamatan di wilayahnya untuk lebih berani berinvestasi pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk lebih mengembangkan usahanya.

“Ya, kami akan mendorong kecamatan untuk lebih berani mengembangkan BUMDes melalui penyertaan modal untuk mengembangkan potensi yang ada di setiap Kelurahan,” kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Sleman, Jumat.

Menurutnya, untuk pengembangan BUMDes di Sleman, Pemkab Sleman juga melakukan kajian replika pengelolaan serta pengembangan desa wisata yang dikelola Bumdes di Kabupaten Malang Jawa Timur yaitu Desa Wisata Pujon Kidul Pujon Kecamatan, Kabupaten Malang.

Desa dengan potensi dasar pertanian dan peternakan di kawasan perbukitan lereng Gunung Arjuna, Kabupaten Malang ini dipilih Sleman sebagai lokasi studi rekonstruksi karena melalui BUMDes telah berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat. penduduk melalui pariwisata.

“Desa wisata Pujon Kidul juga telah meraih kesuksesan di tingkat nasional hingga Asia, meskipun daerah ini awalnya dianggap sebagai desa terbelakang,” katanya.

Keberhasilan ini karena sektor pariwisata di Pujon Kidul didukung oleh masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Selain itu, pengelolaan pariwisata dikelola oleh BUMDes yang payung hukumnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintahan desa.

“Desa mampu mengelola BUMDes dengan baik dan benar. Ini awalnya inisiatif lurah dan didukung oleh semua pihak yang terlibat di kelurahan. Sehingga keberadaan BUMDes terkelola dengan baik. Dan itu akan kita coba ubah di Kabupaten Sleman,” ujarnya.

Kustini mengatakan memang banyak BUMDes di Sleman dan potensi yang ada di setiap Kelurahan bisa dikembangkan menjadi wisata yang beragam namun belum dikelola secara maksimal.

“Oleh karena itu, diperlukan terobosan berupa keberanian Lurah untuk mengembangkan potensi yang ada di daerahnya masing-masing. Selama pembangunan dilakukan sesuai aturan dan tidak menyalahi aturan yang ada, termasuk dalam penyertaan modal,” ujarnya.

Dikatakannya, Lurah harus berani, berani karena desa memberdayakan masyarakatnya melalui potensi daerah masing-masing.

Source: jogja.antaranews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button