Skuter Listrik Kembali Beroperasi di Malioboro, Biro Pariwisata DIY: Semua Harus Terlibat - WisataHits
Yogyakarta

Skuter Listrik Kembali Beroperasi di Malioboro, Biro Pariwisata DIY: Semua Harus Terlibat

Wartawan Wartawan Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 551/4671 tanggal 13 Maret 2022 tentang larangan penggunaan skuter listrik.

Surat edaran tersebut mencakup larangan pengoperasian kendaraan tertentu yang menggunakan motor listrik di kawasan Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro, dan Jalan Margo Mulyo.

Skuter listrik, otoped, hoverboard, dan sepeda listrik tidak diperbolehkan.

Baca Juga : Timnas Indonesia U16 Senangi Pemain di Lapangan UNY Jelang Piala AFF U16

Setelah SE dikeluarkan, skuter listrik itu tidak beroperasi.

E-skuter yang beroperasi juga disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY.

Namun kini skuter listrik kembali melaju, salah satunya di kawasan Malioboro.

Menghadapi fenomena tersebut, Kepala Biro Pariwisata DIY Singgih Raharjo meminta komitmen semua pihak untuk mematuhi aturan tersebut.

“Saat ini skutik listrik lagi melintas di Malioboro. Semua orang harus punya komitmen yang sama, kenapa kemarin ada kebijakan terhadap skutik listrik,” ujarnya, Rabu (13/7/2022).

Dia melanjutkan, pelarangan skuter listrik bertujuan untuk melindungi wisatawan di Malioboro.

Skuter listrik tidak hanya membahayakan pengguna, tetapi juga membahayakan wisatawan, termasuk pengguna jalan.

Baca Juga: Tiga Anak Disengat Ubur-ubur di Pantai Parangtritis, Bantul

“Tentu membahayakan pengguna sendiri, lalu ramai di Malioboro. Melewati Jalan Malioboro dapat membahayakan pengendara. Tapi kalau untuk pejalan kaki ya untuk pejalan kaki,” lanjutnya.

Singgih mengakui skuter listrik menjadi salah satu penggerak pariwisata.

Aspek keamanan juga harus diperhatikan.

“Skuter listrik adalah kendaraan khusus, harus ada jalur khusus, tidak hanya satu. Berdasarkan hal tersebut, perlu ada area khusus yang bisa digunakan untuk skuter listrik agar wisatawan bisa menggunakannya,” tambahnya. (Tenggorokan)

Source: jogja.tribunnews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button