Sirkuit Lombok Mandalika akan dibuka untuk umum mulai 1 Juli 2022. Berikut jadwal dan harganya - WisataHits
Yogyakarta

Sirkuit Lombok Mandalika akan dibuka untuk umum mulai 1 Juli 2022. Berikut jadwal dan harganya

TEMPO.CO, Mataram – Masyarakat bisa masuk dan menikmati suasananya Sirkuit Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) per Jumat, 1 Juli 2022. Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika PT Indonesia Tourism Development (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) meresmikan kawasan dalam program pendakian Jalur Mandalika.

Arie Prasetyo, Direktur Operasi dan Inovasi Bisnis ITDC, mengatakan Mandalika Track Walk bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk merasakan pengalaman mengunjungi Sirkuit Pertamina Mandalika dengan kuota. “Kami ingin masyarakat menikmati suasana saat berada di sirkuit dan sekaligus memperkuat rasa memiliki terhadap sirkuit ini,” kata Arie, Rabu, 29 Juni 2022.

Sirkuit Mandalika buka setiap hari pada waktu sesi yang berbeda. Senin s/d Minggu mulai pukul 06.30-09.00 WITA. Khusus untuk hari Sabtu dan Minggu ada tambahan waktu pada sore hari yaitu pada pukul 16.30-18.00 WITA. Sesi dibatasi maksimal seratus pengunjung. Di Sirkuit Mandalika, Wisatawan mampu berolahraga, seperti lari, jalan kaki, dan bersepeda.

Suasana di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB. Dermaga. ITDC

Wisatawan yang ingin memasuki Sirkuit Mandalika harus membeli tiket terlebih dahulu. Tiket Senin hingga Jumat dibanderol Rp 150.000 per orang dengan status Warga Negara Indonesia (WNI) dan Rp 250.000 per orang untuk warga negara asing (WNA). Pada hari Sabtu dan Minggu biaya untuk WNI Rp 200.000 dan untuk WNA Rp 300.000 per orang. Tiket Mandalika Track Walk hanya dapat dibeli dan dibayar melalui aplikasi Xplorin.

“Agar mekanisme pendaftaran dan transaksi lebih bersih dan transparan, kami tidak menjual tiket secara offline atau membeli tiket di tempat,” kata Arie. Cara Pembayaran Jalur Lintasan Mandalika dapat ditransfer melalui QRIS menggunakan kartu kredit. Saat mendaftar, calon pengunjung harus memberikan nomor ID dan alamat email mereka. Bagi yang berminat membawa kendaraan pribadi juga harus mendaftarkan nomor kendaraannya pada aplikasi.

Suasana di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB. Dermaga. ITDC

Pengunjung Sirkuit Mandalika dilarang memakai sandal, mengendarai kendaraan dengan roda non karet dan membuang sampah di sirkuit. Anak-anak di bawah 12 tahun dan wanita hamil harus didampingi. Pengunjung juga tidak diperbolehkan melakukan aktivitas yang berpotensi merusak aspal sirkuit, seperti: B. tumpahan pelumas, cairan berminyak atau bahan lainnya. Yang membawa dua roda yang terbuat dari karet, seperti B. Sepeda dan Segways perlu membayar biaya tambahan.

“Sirkuit Mandalika merupakan salah satu aset bangsa dan akan dimasukkan sebagai objek vital nasional,” kata Arie. “Kami berusaha menjaga kawasan ini dengan baik, terutama dalam hal ketertiban dan keamanan.”

Baca juga:
Usai MotoGP, Grup ITDC sedang mempersiapkan event sport tourism di Mandalika NTB

Selalu update informasi terbaru. Lihat berita Tempo.co terbaru dan berita unggulan di saluran Tempo.co Update Telegram. Klik Pembaruan Tempo.co untuk bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Source: travel.tempo.co

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button