Jawa Timur

Sebagai tersangka pelelangan jabatan, bupati Bangkalan meminta iuran ASN hingga 150 juta

TEMPO.CO, jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan Bupati Bangalore tanya Abdul Latif Amin Imron biaya kepada Pegawai Negeri Sipil (ASN) yang ingin lolos seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. ukuran biaya hingga Rp 150 juta.

“Untuk dugaan jumlah nilai kewajiban biaya Harganya dipatok Rp 50-150 juta,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis, 8 Desember 2022 di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Abdul Latif diduga mengatur proses seleksi untuk jabatan tersebut. biaya diperoleh dari orang kepercayaannya.

ASN sepakat untuk menyerahkan sejumlah uang yang akan diumumkan untuk berbagai jabatan Abdul Latif Amin Imron adalah AEL, WY, AM, HJ dan SH. Para ASN juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: KPK Tahan Bupati Bangkalan Tersangka Korupsi di Lelang Jabatan

Setelah Abdul Latif Amin dicurigai KPK kemudian menangkap bupati. Abdul Latif Amin akan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.

Abdul Latif Amin tidak hanya menerima suap untuk melamar jabatan, tetapi juga diduga menerima sejumlah uang untuk cawe-cawe-nya dengan mengelola beberapa proyek di dinas pemerintah Kabupaten Bangkalan. Dia terjebak biaya 10 persen dari setiap nilai proyek.

Firli menyebut Abdul Latif Amin menerima total Rp5,3 miliar dalam kasus tersebut. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi.

Baca Juga: Bupati Bangkalan Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Lelang Jabatan

Ikuti berita terbaru Tempo di Google News, klik di sini.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button