Sandiaga: Turis asing di Indonesia harus mematuhi peraturan yang berlaku! - WisataHits
wisatahits

Sandiaga: Turis asing di Indonesia harus mematuhi peraturan yang berlaku!

Sandiaga: Turis asing di Indonesia harus mematuhi peraturan yang berlaku!

Piknikdong.com – Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mencontohkan Indonesia sangat terbuka untuk menyambut turis asing namun turis tersebut harus mematuhi peraturan.

Dalam “The Weekly Brief With Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (6/3/2023), Menparekraf Sandiaga menanggapi perilaku menyimpang wisatawan mancanegara di Bali dan Kawah Ijen, Jawa Timur.

Menparekraf: Turis asing yang berkunjung ke Indonesia harus mematuhi aturan yang berlakuTuris asing yang berkunjung ke Indonesia harus mematuhi peraturan yang berlaku, foto: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Menurut dia, perilaku wisatawan yang mengganti plat nomor sepeda motor dengan KTP dan tidak mematuhi aturan lalu lintas di Bali serta membakar suar di Kawah Ijen tidak bisa ditolerir dan harus ditindak tegas.

Selain itu, penyalaan flare yang sembarangan di daerah tujuan wisata merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

“Kami sangat terbuka untuk menerima turis asing dan menggelar karpet merah untuk mereka.

Tetapi mereka harus mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku.

Kami akan menindak tegas jika melanggar hukum, kami akan memastikan wisatawan dapat melakukan aktivitas yang aman, nyaman dan menyenangkan,”

kata Sandiaga.

Sandiaga menyebut pihaknya akan mempertegas aturan yang harus dipatuhi turis asing.

Untuk itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali di bawah koordinasi Kantor Kepegawaian Kepresidenan (KSP) untuk meningkatkan awareness wisatawan mancanegara agar memahami kegiatan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berada di Indonesia.

“Untuk mengatasi masalah ini, kita perlu meningkatkan implementasi mekanisme kontrol oleh penegak hukum.

Maka pengawasan dan penertiban oleh pihak kepolisian, kami juga berkoordinasi dengan imigrasi dan lintas kementerian/lembaga serta meningkatkan pengawasan dan penertiban peran pelaku niaga terhadap wisman serta menerapkan sanksi sosial»,

dia berkata.

Salah satu langkah konkrit yang dilakukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kata Sandiaga, adalah penyiapan Surat Keputusan Satuan Tugas (SK) untuk mengatur situasi keamanan dan pengendalian masyarakat di Bali dalam rangka kegiatan pariwisata.

“Hal ini tentunya juga akan berdampak pada kualitas wisata karena wisatawan yang berkualitas juga akan terganggu dengan perilaku wisatawan yang melanggar hukum”,

kata Sandiaga.

Sandiaga mengingatkan para pemandu wisata agar tegas jika turis asing melanggar aturan, standar, dan hukum yang berlaku.

“Kedepannya, kami akan terus mensosialisasikan melalui media sosial dan secara langsung, kami juga akan memantau pemeriksaan bagasi pendaki lebih dekat lagi,”

kata Sandiaga.

Source: www.piknikdong.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button