Sandiaga mengomentari kenaikan tiket Tur Pulau Komodo - WisataHits
Jawa Tengah

Sandiaga mengomentari kenaikan tiket Tur Pulau Komodo

MerahPutih.com – Asosiasi Pelaku Pariwisata dan Perorangan Pelaku Pariwisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatukan pandangan dalam Memorandum of Understanding (MoU) untuk menghentikan kegiatan pariwisata di kawasan wisata pada Agustus.

Kesepakatan “pemogokan serentak” itu merupakan bagian dari protes mereka terhadap rencana pemerintah menaikkan tarif masuk ke Pulau Komodo menjadi Rs 3,7 juta per orang pada 1 Agustus 2022.

Baca juga:

Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo Bikin Bisnis Lokal Terguncang

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno juga telah mengangkat suara mereka dengan mengambil tindakan untuk meningkatkan peraturan dan aspek konservasi Pulau Komodo.

Hal itu sebagai tanggapan atas protes sejumlah pengusaha di Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.

“Secara tegas, pemerintah tidak akan terburu-buru mengambil kebijakan terkait Taman Nasional Komodo,” kata Sandiaga usai membuka International Wellness Tourism Conference and Festival di Alila Hotel Solo, Jawa Tengah, Jumat (5/8).

Ia juga memilih menunggu instruksi sambil memperbaiki regulasi. Pihaknya juga banyak menghimpun masukan dari para pelaku usaha dan tokoh masyarakat terkait hal ini.

Baca juga:

Pulau Komodo dan Padar, dari Pasir Merah hingga Wisata Mewah

“Saya sampaikan kepada masyarakat bahwa kami menunggu masukan untuk perbaikan regulasi dan isu konservasi,” ujarnya.

Dia mengaku mendapat instruksi dari Presiden untuk meningkatkan komunikasi dengan warga sekitar dan memastikan situasi di Taman Nasional Komodo kondusif, aman dan nyaman. Sandiaga juga memberikan informasi terkini kepada pemerintah tentang kondisi setempat agar tidak mempengaruhi kunjungan wisatawan.

Diketahui, sejumlah pengusaha di kawasan Taman Nasional Komodo memprotes kenaikan harga tiket wisata di Pulau Komodo yang diberlakukan mulai Senin (01/08). Aturan tarif baru mengharuskan pengunjung membayar tiket sebesar Rp 3,75 juta per orang.

Akibat kenaikan tarif tersebut, sejumlah wisatawan diketahui membatalkan rencana kunjungannya ke Taman Nasional Komodo. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Cek tarif Rp 3,7 juta untuk masuk wilayah Pulau Komodo

Source: merahputih.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button