Resolusi 2023, Mendes PDTT perkuat orkestrasi pembangunan desa - WisataHits
Yogyakarta

Resolusi 2023, Mendes PDTT perkuat orkestrasi pembangunan desa

Resolusi 2023, Mendes PDTT perkuat orkestrasi pembangunan desa

Memuat…

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar akan memperkuat kinerja dalam membangun desa di seluruh Indonesia. Foto/Khusus

JAKARTA – Menteri Pembangunan Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar sebagai resolusi tahun 2023, akan mendongkrak kinerja pembangunan desa di seluruh Indonesia.

“Orkestrasi adalah persoalan yang paling pelik karena kalau dikonsolidasikan saya yakin semua sudah konsultasi lalu mencoba mengintegrasikan program sudah dilakukan,” kata Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam diskusi kelompok terarah (FGD). Pra Asesmen Pengakuan Pengalaman Belajar Sebelumnya di Desa (RPL Desa), Pemanfaatan Hak Guna Usaha (HPL) untuk Relokasi dan Penyusunan Laporan Pengelolaan Keuangan Pedoman dan Penilaian BUM Desa Bersama di BBPPMD Yogyakarta, Rabu (1/04/2023 ).

Baca Juga: Pemerintah Daerah Berperan Aktif dalam Pengembangan Desa Wisata Pasca Pandemi Covid-19

Selain itu, sebagai bagian dari Resolusi 2023, kata Abdul Halim, penyadaran satker terhadap arah kebijakan pembangunan menjadi tanggung jawab Kementerian Desa PDTT. Dengan kata lain, seluruh pegawai harus dapat mengetahui, memahami dan memahami arah kebijakan pembangunan.

Baca Juga: Gus Halim Minta Pejabat PDTT Depkes Jangan Sekedar Sibuk Kantor

“BPSDM (Badan Pengembangan Kepegawaian) memahami kerja Ditjen PEID (Penanaman Modal dan Pembangunan Ekonomi Desa), Ditjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi dan BPI (Badan Pembangunan dan Penerangan). Ditjen PEID mengetahui kerja BPSDM, BPI dan Ditjen PPK Transmigrasi. Begitu juga dengan Ditjen PPK Transmigrasi mengetahui kerja Ditjen PEID, BPI dan BPSDM,” ujarnya.

Mendes berharap FGD membentuk orkestra di lingkungan kementerian desa PDTT. Permasalahan terkait pengakuan Village Past Learning (RPL), penggunaan Hak Pengelolaan Lahan Transmigrasi (HPL) dan pembuatan pedoman Laporan Pengelolaan Keuangan dan Pemeringkatan BUM Desa Bersama dapat diselesaikan.

Hadir dalam FGD tersebut, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah; Guru Besar UGM Nurhasan Ismail; Wakil Rektor UNY Siswantoyo Bidang Akademik dan Kemahasiswaan; Wakil Dekan UGM Mailinda Eka Yuniza; Dosen Politeknik Keuangan STAN Tanda Setiya.

Selanjutnya dosen Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), Mohammad Mahsun; Ketua Ikatan Akuntan Indonesia Junaedi; Agus Sudrikamto, Koordinator RPL UNESA Bakhtiar S. Bachri; Instruktur Fakultas Hukum UGM Mahaarum Kusuma Pertiwi dan Dwi Haryati; Kepala Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta Sentot Sudirman; dan Guru Besar Fakultas Geografi UGM Prof. Suratman.

(Kepingan)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button