Setelah sebulan PPKM dicabut, Sandiaga menjelaskan kepada Kunjungan Wisatawan - WisataHits
Jawa Barat

Setelah sebulan PPKM dicabut, Sandiaga menjelaskan kepada Kunjungan Wisatawan

Setelah sebulan PPKM dicabut, Sandiaga menjelaskan kepada Kunjungan Wisatawan

Jakarta: Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut sebulan lalu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menteri Pariwisata dan Industri Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, kebijakan tersebut berdampak positif bagi sektor pariwisata, khususnya di Bali.

“Aktifitas ekonomi khususnya di bidang pariwisata dan industri kreatif meningkat signifikan, dengan tingkat hunian kamar mencapai 80-90 persen di beberapa destinasi bahkan mencapai 100 persen untuk destinasi terpopuler Bandung, Yogyakarta, dan Bali,” kata Sandiaga Uno dalam keterangannya. pernyataan tertulis. Rabu 1 Februari 2023.

Hal ini menurutnya menjadi bukti destinasi wisata Indonesia masih diminati wisatawan dari dalam dan luar negeri. Sandiaga mengatakan, hal itu perlu didukung dengan berbagai langkah strategis.

Dia mengatakan, salah satu kebijakannya adalah mendukung penerbangan langsung dari negara asal wisatawan. Jadi ada penerbangan langsung ke bandara di sekitar kawasan ekonomi kreatif dan kawasan ekonomi khusus pariwisata.

Apa pendapat Anda tentang artikel ini?

“Target pasar pariwisata luar negeri tahun ini tumbuh signifikan dengan beberapa langkah seperti menambah jumlah penerbangan. Presiden sudah mengeluarkan instruksi agar percepatan pembangunan bisa menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja,” ujar Sandiaga.

Selain itu, pemerintah memberikan kemudahan untuk penyelenggaraan acara. Hal ini, kata Sandiaga, diharapkan dapat memicu kegiatan kreatif seperti musik dan olah raga yang dapat menarik wisatawan mancanegara.

“Terakhir (arahan Presiden) target penciptaan lapangan kerja dan beberapa program unggulan seperti penguatan UMKM, desa wisata dan desa kreatif, bertujuan untuk mencapai target 2024 menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru dan berkualitas kata Sandiaga Uno.

(ADN)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button