Rektor UNS keberatan dengan usulan DPR RI untuk menghapus program gelar mandiri di seluruh PTN akibat kasus suap Rektor Unila
Wartawan Tribunsolo.com Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Universitas Sebelas Maret (UNS) Rektor Solo Jamal Wiwoho menanggapi usul penghapusan penerimaan mahasiswa baru (PMB) secara mandiri dari Komisi X DPR RI.
“Sistem penerimaan mahasiswa baru ke PTN di Indonesia, termasuk seleksi mandiri yang dilakukan perguruan tinggi selama ini, merupakan sistem yang handal, sudah teruji,” kata Jamal kepada TribunSolo.com, Jumat (26/8 2022).
“Apalagi akuntabilitas sudah tidak perlu diragukan lagi, hal itu terbukti sudah dilaksanakan lebih dari 10 tahun dengan terus melakukan monitoring dan evaluasi,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Tangkap Rektor Unila, Karomani Diduga Tarif Rp100-350 Juta pada Calon Mahasiswa
Baca Juga: Disparpora Khawatir Perbaikan Jembatan Jurug Solo Kurangi Kunjungan Wisatawan ke Karanganyar
Pilihan jalur pendidikan mandiri saat ini sudah diatur dengan undang-undang, yaitu dalam Permendikbud No. 6 Tahun 2020.
Mahasiswa baru diterima di universitas dengan tiga cara.
Ketiga jalur tersebut adalah Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) berbasis kredensial nasional, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) UTBK, dan jalur mandiri.
Dia mengatakan dia tidak setuju dengan usulan penghapusan routing independen.
“Seleksi program studi mandiri ini telah digunakan oleh sekitar 122 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Namun, Jamal menyarankan untuk memperbaiki sistem PMB jalur mandiri di Unila agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Source: solo.tribunnews.com