PKS Dirjen Imigrasi melakukan perluasan Kantor Satker Imigrasi Magelang - WisataHits
Yogyakarta

PKS Dirjen Imigrasi melakukan perluasan Kantor Satker Imigrasi Magelang

PKS Dirjen Imigrasi melakukan perluasan Kantor Satker Imigrasi Magelang

Mercusuar.co, Yogyakarta – Unit Kerja Kantor Imigrasi Magelang di bawah Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo diperluas dengan Rapat Persiapan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diselenggarakan oleh Direktorat Kerja Sama Imigrasi Direktorat Jenderal Imigrasi di Eastparc akan digelar Hotel Yogyakarta, Rabu pagi (1/2/2013) sekitar pukul 09.00 WIB.

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktorat Kerjasama Keimigrasian, Direktorat Sistem dan Teknologi Keimigrasian, Sekjen Sekretariat, Bagian Program dan Pelaporan, Biro Penerangan Masyarakat, Hukum dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Bagian Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, dan Aparat Pemerintah Kabupaten Magelang.

Kegiatan diawali dengan arahan Kepala Departemen Imigrasi, Wishnu Daru Fajar, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran pihak-pihak terkait PKS antara Pemkab Magelang dan Ditjen Imigrasi terkait Kelas II non-TPI badan usaha – Pelayanan keimigrasian Wonosobo di Kabupaten Magelang dapat terus berjalan dan beroperasi sesuai dengan yang telah disepakati.

Dalam kesempatan itu, Asisten Pemerintah Kabupaten Magelang dan Kesra Nanda Cahyadi Pribadi mewakili Pemerintah Kabupaten Magelang menyampaikan bahwa keberadaan UKK Magelang sangat bermanfaat dan telah membantu masyarakat Magelang dan sekitarnya untuk mendapatkan pelayanan keimigrasian.

Nanda mengatakan Kabupaten Magelang khususnya kawasan Candi Borobudur merupakan salah satu dari sembilan destinasi wisata prioritas utama, sehingga Pemkab Magelang ingin mendorong Kementerian Hukum dan HAM khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mendirikan kantor imigrasi. kantor ada Kabupaten Magelang di masa depan.

Dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Kerjasama Keimigrasian yang diwakili oleh Koordinator Kerjasama Antar Lembaga Ditjen Hukum dan HAM, Herawan Sukoaji, yang memaparkan beberapa poin yang dibahas dalam pertemuan tersebut, antara lain dasar hukum dan pertimbangan perpanjangan PCS UKK, Sarana dan Prasarana yang diperlukan serta keterbatasan dan tantangan pelaksanaan UKK keimigrasian di Kabupaten Magelang. Herawan juga menceritakan bahwa UKK yang akan dibentuk nantinya pada prinsipnya akan menjadi cikal bakal berdirinya Kantor Imigrasi.

Diakhiri dengan pembahasan pasal demi pasal bersama dalam draf Perpanjangan PKS untuk menemukan kesepakatan dua pihak antara Pemerintah Kabupaten Magelang dengan Ditjen Imigrasi, khususnya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button