Penasihat MUI Kota Palu H. Syamsudin Oemar meninggal dunia - WisataHits
Jawa Timur

Penasihat MUI Kota Palu H. Syamsudin Oemar meninggal dunia

Penasihat MUI Kota Palu H. Syamsudin Oemar meninggal dunia

BERITA INSPIRASI -Innalilahi Wainnailahi Rojiun. Penasihat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, H. Syamsudin Oemar, meninggal karena Rahmatullah pada Kamis malam, 12 Januari 2023 sekitar pukul 20.13 WIB di RS Surabaya.

Kabar duka tersebut diterima langsung dari Ketua MUI Kota Palu Prof KH Zainal Abidin MAg saat berdoa di rumah duka almarhum H. Muhtadin Dg Mustafa MHi di Bayaoge, Palu.

Prof Zainal telah memutus Tauziahnya dan meminta maaf kepada para undangan karena ada telepon penting yang datang dari Surabaya.

Baca Juga: Gerakan Subuh Berkah Bakal Terjadi di Masjid Al-Mubarak, H. Syamsudin: Ayo Hidupkan

Saat menerima telepon tersebut, Prof Zainal langsung menyampaikan kabar duka meninggalnya HSO atau H. Syamsudin Oemar di sebuah rumah sakit Surabaya. Malam itu juga, rombongan WhatsAap Palu Subuh Berkah (PSB) dibanjiri ucapan belasungkawa setelah Ketua MUI menyampaikan belasungkawa.

Gandi Irawan, putra almarhum H. Syamsudin Oemar, mengatakan orang tuanya meninggal sekitar pukul 20.13 WIB di RS Surabaya. Menurut hasil koordinasi dengan ketua MUI, jenazah akan dimakamkan di kawasan Masjid Ar Rahmat, Desa Loli Dondo, Kabupaten Donggala.

“Sementara penerbangan dari Surabaya ke Palu saya urus. Diperkirakan pesawat yang membawa almarhum mendarat di Palu pada pukul 10.00 WIB,” kata Gandi tadi malam.

Baca Juga: Keindahan Masjid Ar-Rahmat di Tempat Strategis Nyaman untuk Wisata Religi

Rencana pemakaman almarhum H. Syamsudin Oemar di kawasan Masjid Ar Rahmat Loli Dondo telah dibenarkan oleh Ustad Ulumudin. Pagi ini bersama tim MUI Palu yang dipimpin oleh Prof Zainal akan menuju ke tempat untuk mempersiapkan pemakaman Penasihat MUI Kota Palu yang juga pendiri pembangunan Masjid Ar Rahmat Loli Dondo tersebut.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button