Perubahan AKD DPRD Kota Bandung disahkan dalam Rapat Paripurna, Aan Andi Purnama menjadi Komisi C - WisataHits
Jawa Barat

Perubahan AKD DPRD Kota Bandung disahkan dalam Rapat Paripurna, Aan Andi Purnama menjadi Komisi C

DESKJABAR- Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung yang dihadiri Walikota Bandung Yana Mulyana pada Kamis, 1 Desember 2022 di Gedung DPRD Kota Bandung. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Edwin Sanjaya.

Terjadi beberapa reposisi AKD, seperti Aan Andi Purnama yang sebelumnya anggota Komisi A, pindah menjadi anggota Komisi C DPRD Kota Bandung atas usul DPRD Fraksi Partai Demokrat Kota Bandung nomor 228/FPD-DPRD. /Kt.BDG/ XI/2022 tanggal 28 November 2022.

Kemudian, DPRD Fraksi Gerindra Kota Bandung menyampaikan Surat Nomor 0107/F.GERINDRA.KT.BDG/XI/2022 tanggal 29 November 2022 tentang perubahan kelengkapan DPRD Fraksi Gerindra Kota Bandung.

Baca Juga: 4 Kuliner Legendaris Bandung Paling Hits, Wajib Dikunjungi Saat Liburan dan Wisata ke Kota Kembang

Surat tersebut menyatakan bahwa Dr. Edi Haryadi, M.Si., diberi tanggung jawab baru sebagai Anggota Komite A, Anggota Badan Anggaran dan Anggota Badan Permusyawaratan. Selain itu, Nunung Nurasiah, S.Pd., diberi tanggung jawab baru sebagai Ketua Komisi B, Anggota Badan Anggaran dan Anggota Badan Permusyawaratan.

Selain itu, Fraksi Gerindra DPRD memberikan orde baru kepada Kota Bandung Ir. Kurnia Solihat sebagai anggota Komisi B merangkap anggota Badan Permusyawaratan dan Muhammad Al Haddad, SE, MM, sebagai anggota Komisi C, Wakil Ketua Bapemperda dan anggota Panitia Anggaran.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung Drg. Maya Himawati, Sp.Orto., sebagai Sekretaris Komisi C dan anggota Dewan Kehormatan, serta Ferry Cahyadi Rismafury, SH, sebagai anggota Komisi D dan anggota Bapemperda. Sedangkan Hasan Faozi, S.Pd., mendapat penugasan baru sebagai anggota Komisi D.

Baca Juga: Perbaikan UMP Jabar 2023 Naik, Cek UMK Daerah Anda Berapa?

Perubahan susunan anggota perangkat DPRD tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Penetapan Susunan dan Keutuhan Keanggotaan DPRD Kota Bandung.

Dalam rapat paripurna yang juga dihadiri anggota DPRD itu, beberapa di antaranya juga menyetujui, melalui conference call, Raperda Gedung Kota Bandung yang telah dibahas bersama antara Pansus 10 dan Pemkot Bandung.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button