Sidang Paripurna, DPRD Jateng Setujui Perubahan PD CMJT BUMD - Solopos.com - WisataHits
Jawa Tengah

Sidang Paripurna, DPRD Jateng Setujui Perubahan PD CMJT BUMD – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Wakil Ketua DPRD Jateng Fery Wawan Cahyono (kedua dari kanan) siap menandatangani hasil rapat paripurna pada Kamis (30/6/2022) di gedung DPRD Jateng. (Solopos.com-DPRD RI)

Solopos.com, SEMARANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Jawa Tengah (Jawa Tengah) menggelar rapat paripurna, Kamis (30/6/2022). Sidang paripurna, salah satu agendanya, membahas persetujuan Raperda untuk mengubah bentuk BUMD PD Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) menjadi perusahaan saham gabungan daerah atau PT Jateng Argo Berdikari.

Sidang Paripurna DPRD Jateng yang digelar di Gedung DPRD Jateng atau yang lebih dikenal dengan Gedung Berlian itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono. Ferry mengatakan, rapat paripurna dihadiri sekitar 81 anggota dari total 119 anggota DPRD Jateng.

Kampanye Hari Keluarga Federal: Harus Benar, Orang Tua Jangan Pelit Gadget untuk Anak!

“Sesuai peraturan DPRD, rapat paripurna ini memenuhi kuorum,” kata Ferry saat membuka sidang.

Ferry kemudian mempersilakan Ketua Pansus CMJT, Bambang Haryanto, untuk menyampaikan laporannya atas persetujuan Raperda perubahan bentuk hukum dari PD CMJT menjadi PT Jateng Argo Berdikari.

Bambang yang juga menjabat sebagai Ketua Komite C DPRD Jateng mengatakan, perubahan bentuk hukum dari PT CMJT menjadi PT Jateng Argo Berdikari sudah menjadi keniscayaan. Menurutnya, hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengharuskan pemerintah daerah mengubah bentuk BUMD untuk tata kelola yang lebih baik.

“Ini merupakan peluang untuk memperbaharui aspek bentuk badan hukum, sehingga diperlukan penataan kembali. Harapannya, kegiatan pangan, pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan, termasuk perdagangan barang dan jasa, industri dan Pariwisata dapat lebih terkelola. profesional dan profit untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” kata Bambang.

Baca Juga: Sidang Paripurna Virtual, DPRD Jateng Bahas RUU DPRD

FYI: Perusda PD CMJT adalah BUMD Jawa Tengah yang didirikan pada tahun 2009. Perusahaan ini merupakan hasil penggabungan BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah lainnya seperti PD Minyak Sarinabati, PD Saripetojo, PT Aneka Konstruksi dan PT Aneka Jasa Niaga.

Banggar

Selain membahas Raperda perubahan bentuk hukum dari PD CMJT menjadi Agro Berdikari Jateng, Sidang Paripurna DPRD Jateng juga membahas laporan Badan Anggaran (Banggar) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022.

Dalam pembacaan laporan tersebut, beberapa rekomendasi disampaikan DPRD terkait revisi grand draft pemungutan pajak daerah, optimalisasi aset daerah dan penjelasan lebih detail mengenai sisa perhitungan anggaran atau silpa untuk laporan tahun depan.

Baca Juga: BUMD Jateng Didorong CSR Pemusnahan Masyarakat Miskin

Sementara itu, menanggapi persetujuan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang juga hadir dalam rapat paripurna mengaku siap melaksanakan rekomendasi DPRD Jateng dari Ketua DPRD Jateng tersebut. Panitia Khusus.

Ia juga berharap perubahan bentuk hukum dari PD CMJT menjadi PT Jateng Argo Berdikari akan berdampak positif terhadap respon kebijakan pangan secara umum.

“Terima kasih kepada DPRD yang telah mendorong perubahan status badan usaha mereka. Bagi CMJT, ini adalah bagian dari era baru untuk lebih siap menghadapi perubahan lingkungan eksternal atau global, sehingga kami berharap Agro-Berdikari Jateng ini nantinya mampu merespon kebijakan pangan tersebut,” imbuhnya. (Adv/Anf)

Source: www.solopos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button