Perbaikan Makam Syeh Suluki Rusak Cagar Budaya, Disporabudpar Nganjuk Melapor ke Polisi - WisataHits
Jawa Timur

Perbaikan Makam Syeh Suluki Rusak Cagar Budaya, Disporabudpar Nganjuk Melapor ke Polisi

SURYA.CO.ID, NGANJUK – Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Nganjuk geram atas pembangunan kawasan religi makam Syeh Suluki. Hal itu terjadi setelah Panitia Pengembangan Wisata Religi tidak memperhatikan sisa bangunan makam Syeh Suluki yang merupakan situs cagar budaya.

Kepala Bidang Peningkatan Objek Wisata Disporabudpar Nganjuk, Amin Fuadi mengatakan, struktur bangunan cagar budaya yang dibongkar merupakan sisa kubah makam Syeh Suluki.

Padahal seharusnya struktur bangunan tua berkubah itu tetap dipertahankan dan dipajang sebagai peninggalan Syeh Suluki.

“Kami menyayangkan, Panitia Pembangunan Makam Syeh Suluki tidak menghiraukan hal ini dan membongkar begitu saja untuk dibangun kembali. Padahal ini jelas penghancuran bangunan cagar budaya,” kata Amin. Senin (12/12/2022).

Amin menjelaskan, di lokasi bangunan kuno peninggalan makam Syeh Suluki itu, kini sudah dilakukan pengecoran dan semua batu bata bangunan kubah sudah disingkirkan.

Tidak diketahui di mana batu bata struktur kubah makam itu diambil. Lebih lanjut, panitia pembangunan kawasan Makam Syeh Suluki tidak pernah berkoordinasi dengan Disporabudpar Pemkot Nganjuk.

Karena itu, kata Amin, struktur peninggalan purbakala makam Syeh Suluki perlu dikembalikan seperti semula. Apapun bentuk batu bata bangunan makam Syeh Suluki, harus dikembalikan ke kondisi aslinya. “Tentu ada risiko bangunan cagar budaya hancur,” kata Amin.

Selain itu, tambah Amin, pihaknya akan melaporkan secara resmi perusakan struktur kubah yang tersisa dari makam Syeh Suluki itu ke polisi. Pasalnya, menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, pelaku perusakan bangunan cagar budaya dapat dipidana penjara 1 tahun hingga 15 tahun dan denda Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar.

“Tentunya setelah kami mengadukan secara resmi ke polisi, polisi akan menindaklanjuti pembongkaran bangunan cagar budaya di makam Syeh Suluki itu,” kata Amin.

Sementara itu, juru kunci makam Syeh Suluki, Damira Darmo Pawiro, mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya pembongkaran struktur kubah makam Syeh Suluki yang merupakan bagian dari bangunan terdaftar.

Pasalnya, pembangunan kawasan Makam Syeh Suluki dilakukan oleh panitia pembangunan dengan sumbangan warga sekitar. “Jadi kami tidak tahu apa-apa tentang pembongkaran sisa-sisa kubah makam Syeh Suluki,” kata Damira.

Damira menjelaskan, bangunan makam Syek Suluki mulai kubah dan makam sebelumnya rusak parah setelah pohon beringin tiba-tiba tumbang di samping makam menimpa makam.

Bahkan struktur bangunan utama makam Syeh Suluki hancur tertimpa pohon beringin besar pada tahun 2018 lalu. Namun, rusaknya makam Syeh Suluki tidak menyurutkan niat warga untuk terus berziarah. Hingga akhirnya dibentuk panitia warga untuk membangun makam Syeh Suluki.

“Dari situ, pembangunan makam Syeh Suluki dilakukan hingga saat ini. Dan kami dan warga tidak tahu bahwa masih ada bangunan yang harus dilestarikan dan tidak dibongkar karena itu adalah cagar budaya,” kata Damira. *****

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button