Pengelolaan homestay terpadu bertujuan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan - WisataHits
Yogyakarta

Pengelolaan homestay terpadu bertujuan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan

Metro, Suara.com- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus memperkuat pengelolaan pengelolaan homestay terpadu di kawasan Destinasi Wisata Super Prioritas (DPSP) Borobudur untuk meningkatkan kualitas layanan homestay wisata.

Upaya ini ditingkatkan dengan membahas konsep finalisasi MoU (Memorandum of Understanding) dan PKS (Perjanjian Kerjasama) antara Asosiasi Homestay dan BUMDes yang melibatkan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, Manajemen Otoritas Borobudur, Badan ( BPOB) dan Kepala Desa, Himpunan Pengelola Homestay, BUMDes dari Desa Karangrejo, Desa Karanganyar dan Desa Tuksongo di Balkondes Karangrejo, Yogyakarta pada Jumat (21/10/2022).

Vinsensius Jemadu, Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf mengatakan dalam keterangannya di Jakarta (24/1022) bahwa pengelolaan administrasi homestay yang terintegrasi dan berkelanjutan sangat dibutuhkan.

Ini termasuk homestay milik masyarakat dan fasilitas perumahan wisata (sarhunta) yang dibangun oleh Kementerian PUPR. Dengan pengelolaan ini diharapkan lama tinggal wisatawan yang berkunjung ke Borobudur akan diperpanjang.

Baca Juga: Ungkap Nilai Mulia Candi Borobudur, Pemandu Wisata Terima Petunjuk

“Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, melalui Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Prasarana, sebelumnya menyusun kajian pengelolaan homestay di DPSP Borobudur, sehingga menghasilkan model pengelolaan homestay yang berpusat pada satu pengelola yaitu BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Pengelolaan homestay akan dipusatkan di BUMDes masing-masing desa. Oleh karena itu, BUMDes akan memasarkannya melalui berbagai media, termasuk kerjasama dengan marketplace atau agen perjalanan online,” kata Vinsen.

Setiap keluarga angkat yang masih perseorangan dan bukan milik BUMDes wajib bergabung dengan kampung liburan. Jika tidak ada desa liburan, Anda dapat memulai keluarga angkat. Bagi desa liburan atau paguyuban untuk membuat MoU dan PKS dengan BUMDes di bidang administrasi, termasuk pemasaran.

Sementara itu, Wawan Gunawan, Direktur Pengembangan Destinasi I Kemenparekraf, mendorong pemerintah desa Karangrejo, Karanganyar dan Tuksongo untuk terus berinovasi, beradaptasi dan bekerja sama meningkatkan kualitas fasilitas di desa wisata. Memiliki dampak yang luas pada revitalisasi ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

“Pengelolaan homestay terpadu oleh BUMDes diharapkan dapat meningkatkan penjualan dan distribusi wisatawan yang menginap di homestay di kawasan Borobudur menjadi adil dan merata. Selain itu, setelah ada badan hukum yang mengatur, pola kerja sama ke depan akan menjadi sistem bagi hasil atau bagi hasil yang jelas untuk BUMDes dan asosiasi homestay, ”kata Wawan.

Direktur Destinasi Wisata BOB Agustin Warinangin mengatakan pihaknya siap mengikuti, mendukung dan memfasilitasi rencana peluncuran MoU pengelolaan homestay terpadu di DPSP desa wisata Borobudur yang akan datang.

“Kami mengharapkan kerjasama semua pihak untuk menyukseskan peluncuran MOU ini,” kata Agustin.

Achmad Husein, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, mengatakan pihaknya telah ditunjuk sebagai pelaksana utama pembangunan homestay.

Lebih lanjut, dalam rapat koordinasi yang diketuai Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 15-16 September 2022 di Kantor Sekretariat Kabupaten Magelang, Achmad menyatakan ada tiga desa yang menjadi pilot project penerapan model pengelolaan homestay di Kabupaten Magelang. Borobudur menjadi DPSP. Sebelum menyiapkan MoU dan PKS, Disparpora Magelang bekerja sama dengan pemerintah desa Karangrejo, Karanganyar dan Tuksongo membentuk paguyuban homestay di tiga desa wisata.

“Ketiga desa ini masing-masing telah membentuk paguyuban homestay dan memiliki SK kepala desa. Namun, Desa Karangrejo dan Desa Karanganyar sudah memiliki BUMDes yang ditetapkan sebagai badan hukum dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sedangkan BUMDes di Desa Tuksongo masih dalam proses administrasi untuk mengajukan permohonan legalitas dari Kemendesa PDTT ke Kemenkumham,” ujarnya.

Ketika Nota Kesepahaman dan PKS Pengelolaan Homestay Terpadu di kawasan DPSP Borobudur selesai, langkah selanjutnya adalah menandatangani MoU antara BUMDes dengan Asosiasi Homestay dan mulai membentuk Pengelolaan Homestay Terpadu di Desa Karangrejo, Desa Karanganyar, dan Desa Tuksongo.

Ketua dan Tim Kajian Model Pengelolaan Homestay di DPSP Borobudur Budi Setiawan mengatakan MoU dan PKS ini nantinya akan dijadikan pedoman kerjasama pengelolaan homestay di kawasan DPSP Borobudur.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button