Pemkot Blitar menyerahkan hibah tanah untuk relokasi Lapas kepada Kemenkumham di Jawa Timur - WisataHits
Jawa Timur

Pemkot Blitar menyerahkan hibah tanah untuk relokasi Lapas kepada Kemenkumham di Jawa Timur

Pemkot Blitar menyerahkan hibah tanah untuk relokasi Lapas kepada Kemenkumham di Jawa Timur

Berita Blitar

SURYA.co.id I BLITAR – Pemkot Blitar pada Selasa (24/1/2023) menyerahkan hibah tanah sekitar 5 hektare untuk rencana pemindahan gedung Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur).

Wali Kota Blitar Santoso menyerahkan sertifikat aset tanah Kota Blitar kepada Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Imam Jauhari.

“Hari ini kami menyerahkan hibah lahan rencana pembangunan LP Blitar ke Kanwil Jatim Kemenkumham.

Santoso menyebut LP Blitar sudah over capacity. Kapasitas Lapas Blitar yang seharusnya terisi 156 orang, kini terisi lebih dari 500 orang.

“Kami ingin membantu agar pembangunan Lapas Blitar lebih representatif. Karena warga Blitar Raya juga tinggal di lapas ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, rencana pembangunan lapas Blitar akan dimulai pada 2023. Tahun ini, Kanwil Kemenkumham Jatim sudah memulai konsolidasi lahan di lokasi tersebut.

“Tahun ini kita sudah memasuki fase pemadatan lahan. Jika sertifikat tidak ditunjukkan, pekerjaan tidak dapat dilakukan. Harapannya pembangunan fisik bisa selesai pada 2024,” ujarnya.

Santoso juga berharap eks gedung LP Blitar nantinya bisa dihibahkan ke Pemkot Blitar untuk kepentingan destinasi wisata cagar budaya.

“Kami berharap bangunan bekas lapas nantinya bisa disumbangkan ke pemkot untuk tujuan wisata,” ujarnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari mengatakan, luas tanah yang dihibahkan ke Kemenkumham di Desa Sentul milik Pemkot Blitar sekitar 5 hektare.

Rencananya, dana hibah tanah itu akan digunakan DPRD Kota Blitar untuk merelokasi gedung Lapas Blitar yang terletak di sebelah timur Alun-alun Kota Blitar.

“Saat ini masih dalam pengerjaan, tidak mungkin (pembangunan) selesai dalam satu tahun. Pembangunan lapas harus memiliki bangunan khusus, baik tebal tembok maupun interiornya, yang juga menampung fasilitas seperti rumah sakit dan tempat ibadah,” katanya.

Ia memperkirakan Lapas Blitar membutuhkan waktu tiga tahun untuk dibangun. Tahun ini akan dilakukan penyiapan lahan.

“Bila pembangunan lapas baru selesai, baru kita bicarakan bangunan lapas lama akan digunakan untuk apa,” katanya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button