Kota Batu dapat memasuki periode risiko - WisataHits
Jawa Timur

Kota Batu dapat memasuki periode risiko

Pelantikan Pj Walikota Alot, Zadim, sebagai Plh

KOTA BATU – Polemik penunjukkan pejabat sementara (Pj) Wali Kota Batu terus berlanjut hingga tenggat waktu. Hingga kemarin (26/12) malam, pemerintah pusat belum mengeluarkan keputusan terkait wakil yang dilantik. Gubernur Jawa Timur terpaksa mengangkat pejabat harian (Plh) walikota agar tidak ada lowongan di pemerintahan kota Batu. Dengan kondisi tersebut, anggota dewan khawatir Kota Batu memasuki masa yang berisiko. Jabatan Plh diberikan kepada Sekretaris Kota Batu Zadim Efisiensi. “Surat pelantikan Plt Wali Kota Batu belum keluar. Keputusan untuk Plh sudah dikeluarkan atas perintah gubernur,” kata Plh Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Jatim Jempin Marbun kemarin sore (26/12).

Dia menjelaskan, Plt Wali Kota Batu dijabat oleh Zadim Efisiensi (Sekretaris Kota Batu). Namun, masa jabatan Plh sangat terbatas. Bisa berakhir kapan saja. Jika SK Plt Wali Kota Batu keluar pekan ini, masa jabatan Plh juga akan berakhir pekan ini. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Batu Nurochman menilai, penunjukan Plh membawa Pemkot Batu ke periode yang berisiko. Pasalnya, kewenangan Plt Wali Kota sangat terbatas dibandingkan dengan Plt Wali Kota. Misalnya, Plh tidak bisa menandatangani program dengan DPRD Kota Batu. “Yang paling terlihat di depan mata adalah Perda tentang APBD 2023 dan Perwali tentang Persiapan Pelaksanaan APBD 2023. Karena harus ditandatangani oleh Walikota atau Plt Walikota,” jelasnya kepada Nurochman.

Karena itu, dewan berharap segera ada kejelasan tentang walikota Batu yang sedang menjabat. Sehingga pimpinan eksekutif memiliki kewenangan penuh dalam membentuk kebijakan. Keduanya secara administratif terkait SK Pelaksanaan APBD 2023 dan keputusan strategis lainnya. Dari penelusuran wartawan surat kabar ini, ternyata Plh memiliki beberapa keterbatasan dan kewenangan. Hal itu sesuai dengan surat edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 2/SE/VII/2019. Peraturan tersebut menyatakan bahwa Plh dilarang membuat keputusan atau tindakan strategis. Langkah tersebut berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, personalia, dan anggaran. Artinya, Plh tidak diperbolehkan membuat rencana strategis daerah atau APBD.

Selain itu, Plh juga tidak berwenang untuk mengangkat, memindahtangankan atau memberhentikan pegawai. Wewenang plh antara lain menetapkan tujuan kerja pegawai, menyiapkan surat tugas pegawai, dan menjatuhkan sanksi disiplin ringan. Kebingungan Meluas Penunjukan pelaksana tugas kepala daerah dalam rangka pilkada serentak 2024 sebenarnya berbeda dengan pilkada sebelumnya. Dengan diadakannya pilkada di berbagai daerah, kebutuhan akan Pj juga semakin meningkat. Pemerintah negara bagian tidak memiliki pegawai Tingkat II yang cukup untuk dialokasikan ke kabupaten/kota sebagai Pjs. Selain itu, masa jabatan Pj kali ini cukup panjang. Dengan demikian, sekretaris daerah di kabupaten/kota dapat dicalonkan menjadi pejabat bupati/walikota. Untuk itu, ada dua sekretaris daerah dalam daftar nama yang diajukan DPRD Kota Batu sebagai wakilnya.

Yaitu Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat dan Sekda Efisiensi Kota Batu Zadim. Namun, DPRD Kota Batu seolah pasrah dengan mekanisme pengusulan yang sangat terbuka ini. Tujuh faksi kompak berbagi tiga nama yang sama. Selain Wahyu dan Zadim, nama ketiga adalah Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim Hudiyono. Mereka seolah menyadari bahwa keputusan akhir ada di tangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Selain itu, Pemrov Jatim juga mengirimkan tiga nama proposal. Yakni, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim Aries Agung Paewai, Kadispora Jatim Pulung Chausar Jatim dan Kadisnak Jatim Indyah Aryani.

Spekulasi enam nama yang akan dipilih muncul belakangan ini. Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko pernah mengaku mendapat bocoran dari pemerintah pusat terkait tiga nama yang “lolos” ke penilaian akhir. Yakni Aris Agung Paewai, Hudiyono dan Zadim Efisiensi. Kemarin sore di lingkungan Pemprov Jatim juga sempat mencuat soal dua nama yang masih harus diundi untuk memilih salah satunya. Yaitu Wahyu Hidayat atau Aris Agung Paewai. Namun semuanya masih menjadi persoalan dan menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri. Susahnya mengangkat Plt Wali Kota Batu sebenarnya agak aneh. Berbeda dengan daerah lain.

Sebut saja pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta yang dilakukan pada H-7 menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Anies Baswedan. Pemerintah pusat melantik Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pada 10 Oktober 2022. Ia kemudian dilantik pada 17 Oktober 2022, tepat saat Anies mundur dari jabatannya. Pelantikan Plt Wali Kota Batu juga diduga tertunda karena adanya konflik kepentingan di tingkat tertinggi. Hal itu diakui Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso kemarin (26/12). Dia mengatakan meskipun wilayah Kota Batu kecil, potensinya sangat besar. Tak heran jika kota wisata ini menjadi rebutan berbagai pihak. Punjul mengaku belum mengetahui siapa yang akan menggantikannya hingga akhir masa jabatannya di H-1. Baik yang berstatus Pjs maupun Plh. Ia hanya mengingatkan, siapapun yang terpilih harus mengikuti RPJMD yang telah disusun sebelumnya.

“Misalnya proyek pembangunan SMPN 7 tahap kedua, kemudian renovasi Stadion Brantas dan program prioritas lainnya. Kami akan titipkan ke Plh dan Plh nanti,” ujarnya. Ia menegaskan Pemprov Jatim harus menyiapkan Plh saat SK Plt Wali Kota belum keluar. Karena per Senin pukul 11.59 p.m., Dewanti Rumpoko resmi mengundurkan diri dari jabatannya dan dibutuhkan penggantinya segera, baik Pjs maupun Plh.

Jika Pemprov Jatim mengangkat Plh, jabatan itu akan dijabat Sekda Kota Batu Zadim Efisiensi. Ia merupakan ASN yang menduduki jabatan tertinggi di pemerintahan kota Batu. Pertemuan kemarin, Zadim sedikit malu mengungkapkan kesediaannya menjadi Pj Wali Kota Batu. Ia mengaku tidak memiliki persiapan khusus. “Saya siap. Toh, sebentar lagi jadi Plh. Saya ikuti perintah provinsi,” jawabnya singkat.(adk/bold)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button