Pemkab Kobar Siapkan Desa Rangda Sebagai Kawasan Transmigrasi - ANTARA News Kalimantan Tengah - WisataHits
Jawa Tengah

Pemkab Kobar Siapkan Desa Rangda Sebagai Kawasan Transmigrasi – ANTARA News Kalimantan Tengah

Pangkalan Bun (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah menyiapkan Desa Rangda di Kecamatan Arut Selatan sebagai program kawasan transmigrasi tahun 2023.

Kepala Dinas Sumber Daya Manusia dan Transmigrasi Kobar Rusliansyah mengatakan dalam rapat di kantornya, Kamis, bahwa perencanaan program Unit Pemukiman Pugar (SP Pugar) untuk transmigran di desa Rangda memasuki tahap perencanaan dan peninjauan oleh Unit Pemukiman Teknis. (RTSP) telah terjadi).

“Untuk program ini sudah kami siapkan lahan seluas 1.172,4 hektar dan tersedia untuk pengembangan SP Pugar dengan Areal Tersedia Untuk Penggunaan Lain (APL) 846,8 hektar dan Hutan Produksi Konversi (HPK) seluas 325,6 hektar disiapkan,” ujarnya. dikatakan. .

Dikatakannya, jika program transmigrasi di Desa Rangda disetujui oleh Kemendes PDTT, langkah selanjutnya adalah pembangunan infrastruktur seperti fasilitas perumahan, pelayanan kesehatan, dan tempat ibadah.

“Jika disetujui pemerintah pusat, rencana perumahan transmigrasi akan dilaksanakan pada 2023, tetapi semua fasilitas pendukung sudah siap di sana,” katanya.

Menurut Kadis, kawasan APL mampu menampung sekitar 300 KK, dan untuk pola akomodasi, penerima manfaat program ini akan dialokasikan masing-masing 50 persen, yakni 50 persen penduduk lokal dan 50 persen penduduk luar kota pulau. .

“Jadi kawasan itu nantinya milik warga desa Rangda sendiri, 150 KK, dan 150 di antaranya akan kami bawa dari luar pulau tempat pemerintah daerah bekerja sama dengan kami di bidang transmigrasi,” ujarnya.

Baca Juga: Promosikan Sektor Pariwisata, Pemkab Kobar Tawarkan Pelatihan Pemandu Wisata

Kadis menjelaskan ada lima pemerintah daerah yang bekerja sama dengan dinasnya terkait transmigrasi ini, yakni Bali, NTB, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jakarta. Dengan adanya program ini, masyarakat Desa Rangda sangat antusias dan mau menerima dan menginginkan perkembangan transmigrasi di wilayahnya.

Desa Rangda merupakan bagian dari Satuan Wilayah Pengembangan (SKP) A dari Arut Selatan, Kawasan Transmigrasi Kotawaringin Barat yang ditetapkan dengan Keputusan des Mendes PDTT Nomor 132 Tahun 2019 tentang Penunjukan Kawasan Transmigrasi.

Menurut data BPS tahun 2022, Desa Rangda memiliki luas 51 km2 dengan jumlah penduduk 1.534 jiwa dari 450 kepala keluarga. Dan terdapat 21 KK yang memiliki rumah dan memiliki kawasan komersial, 153 KK yang memiliki rumah namun tidak memiliki kawasan industri, 3 KK yang memiliki tanah namun tidak memiliki rumah, dan 39 KK yang tidak memiliki rumah dan tidak memiliki rumah tidak memiliki rumah. memiliki divisi.

Baca Juga: BPBD Kobar Adakan Pelatihan Kajian Kebutuhan Pascabencana

Baca Juga: Pemkab Kobar Gandeng Swasta dalam Joint Development Planning

Baca Juga: Pemkab menargetkan jaringan internet di seluruh wilayah di Kobar pada 2023

Source: kalteng.antaranews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button