Pemerintah Kota Ternate Luncurkan Proyek Perubahan Tata Pemerintahan Daerah – BERITADETIK.ID - WisataHits
Jawa Timur

Pemerintah Kota Ternate Luncurkan Proyek Perubahan Tata Pemerintahan Daerah – BERITADETIK.ID

Beritadetik.id – Pemerintah Kota Ternate (Pemkot) pada Minggu 2 Oktober 2022 meluncurkan proyek perubahan rata-rata pengelolaan keamanan dan pemeliharaan barang milik daerah melalui pemantapan sistem keamanan.

Kegiatan yang berlangsung di kawasan tujuan wisata Batu Angus, Desa Kulaba, Kota Ternate ini merupakan proyek perubahan oleh Project Leader H. Abdullah Hi. M. Saleh sebagai Kepala BPKAD Ternate yang juga merupakan Badan Pembinaan Kepegawaian (BPSDM) Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Kelas XII Provinsi Jawa Timur Tahun 2022.

Abdullah mengatakan dalam sambutannya bahwa negara kota Ternate belum memiliki regulasi yang jelas mengatur keamanan dan pelestarian barang milik daerah.

Kota Ternate disebut memiliki 1.193 bidang tanah berdasarkan data kepemilikan tanah per 31 Desember 2021. 188 persil sekarang bersertifikat dan 1005 persil tidak bersertifikat, yang dianggap bertentangan.

“Banyak tanah yang belum dimanfaatkan atau dikuasai pihak lain karena tidak ada bukti kepemilikan (sertifikat). Seperti proses pemberian, yang tidak diikuti dengan pengajuan dokumen hak milik,” pungkasnya.

Tidak hanya itu, lanjut Abdullah, juga kasus peralatan mesin dan banyaknya aset Pemkot Ternate yang dikuasai pihak lain.

“Penyebab dari permasalahan tersebut adalah belum adanya regulasi yang mengatur secara detail mengenai keamanan dan pelestarian barang milik daerah,” ujarnya.

Dijelaskannya, kondisi yang diharapkan selama masa kepemimpinan laboratorium adalah tersedianya regulasi untuk pengelolaan pengamanan dan pemeliharaan barang milik daerah sebagai dasar pengamanan aset berupa tanah, kendaraan dinas, gedung/gedung, rumah negara dan perbekalan lainnya.

Berdasarkan hal tersebut, perlu dikembangkan suatu sistem yang terintegrasi sehingga dapat digunakan sebagai dasar untuk mewujudkan pengelolaan keamanan dan pemeliharaan barang milik daerah yang lebih bertanggung jawab di Kota Ternate melalui sistem pemantapan sistem keamanan.

“Ini adalah penyatuan sistem keamanan administrasi, fisik dan hukum untuk barang milik daerah,” lanjutnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, penting dilakukan proyek perubahan bertajuk Tata Kelola Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah melalui konsolidasi sistem keamanan.

Hal ini tentunya sejalan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025.

“Perintah Kementerian Penguatan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2021 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Kementerian Penguatan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024,” kata Abdullah.

Bidang manajemen perubahan meliputi penguatan tata kelola dan penguatan akuntabilitas, jelasnya hasil yang diharapkan adalah peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan untuk mengamankan barang milik daerah dan terselenggaranya pengelolaan barang milik daerah yang andal dan akuntabel.

“Fokus proyek perubahan ini adalah untuk memantapkan sistem keamanan Pemkot Ternate untuk beberapa bidang inovasi, di antaranya,” jelasnya.

Abdullah mengatakan, pertama, inovasi produk yaitu penyusunan SK Walikota Ternat tentang Pengamanan dan Pelestarian Barang Milik Daerah melalui pengenalan dan sosialisasi SK Walikota tentang Pengamanan dan Pelestarian Barang Milik Daerah.

Kedua, inovasi proses yaitu mengubah pola jadwal kerja dengan melakukan inventarisasi barang milik daerah, dengan melibatkan stakeholders dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengguna barang, serta stakeholders lainnya, untuk mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang baik.

Dan yang ketiga, lanjutnya, adalah inovasi pola pikir yang mengubah pola pikir pengguna komoditas dan kekuatan pengguna komoditas sehingga memiliki pemahaman yang komprehensif tentang keamanan dan pelestarian barang milik daerah dengan mensosialisasikan proses pengamanan barang milik daerah dengan pemangku kepentingan terkait akan .

“Terakhir, Relationship Innovation yang bertujuan untuk membangun kerjasama dengan pemangku kepentingan terkait untuk mengefektifkan pengelolaan keamanan dan pelestarian properti daerah dengan membentuk tim keamanan dan pelestarian properti daerah dengan para pemangku kepentingan sebagai bentuk komitmen bersama,” pungkas Abdullah dalam sambutannya. (ian/merah).

Pelaporan: Alfian Hatari
Editor: awan

Source: beritadetik.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button