Pariwisata mulai meningkat, dengan okupansi hotel di Yogyakarta mencapai 80 persen pada akhir tahun - WisataHits
Yogyakarta

Pariwisata mulai meningkat, dengan okupansi hotel di Yogyakarta mencapai 80 persen pada akhir tahun

Okupansi hotel di Yogyakarta menunjukkan tren yang meningkat.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta mengatakan okupansi hotel meningkat dan pemesanan hotel mencapai 75 hingga 80 persen selama libur panjang akhir tahun. Okupansi dan reservasi hotel menunjukkan tren yang meningkat, yang akan kami pertahankan dan tingkatkan hingga akhir tahun, kata Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranawa Eryana, Jumat (28 Oktober) di Yogyakarta. . 2022).

Menurutnya, peningkatan okupansi dan reservasi hotel disebabkan oleh berbagai faktor, seperti: B. banyaknya event yang terjadi di Yogyakarta yang mendukung tingkat kunjungan wisatawan dan okupansi hotel, termasuk restoran. Meski terjadi penurunan pada September setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM, penurunan okupansi hanya berlangsung sekitar dua minggu.

Okupansi yang semula sekitar 50 persen turun menjadi 30 persen. Namun, okupansi hotel kembali membaik bulan ini, rata-rata sekitar 70-80 persen, dengan pemesanan November sekitar 60 persen.

“Uptrend hingga akhir 2022 cukup baik, namun kita juga perlu mewaspadai prakiraan ekonomi 2023 yang dijuluki resesi global. Kami masih menunggu,” katanya.

PHRI DIY juga mencatatkan pemesanan sekitar 30-40 persen pada Januari 2023. “Awal tahun merupakan masa yang rawan, apalagi daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Deddy, PHRI DIY akan melakukan berbagai strategi seperti promosi untuk menggaet pasar. “Potensi pasar yang cukup besar yang dapat ditopang adalah pemerintah, termasuk kementerian, dan swasta. Namun, pemerintah juga akan memperketat sabuk perencanaan anggaran tahun depan,” katanya.

Hingga saat ini, PHRI DIY masih menerapkan tarif sesuai tarif yang diumumkan pada 2019 atau sebelum pandemi COVID-19 dan belum menaikkan harga karena menyesuaikan dengan daya beli masyarakat yang belum pulih.

Sumber: Antara

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button