Minta kejelasan pembayaran klaim, nasabah AJB Bumiputera menetapkan tenggat waktu - WisataHits
Jawa Timur

Minta kejelasan pembayaran klaim, nasabah AJB Bumiputera menetapkan tenggat waktu

Minta kejelasan pembayaran klaim, nasabah AJB Bumiputera menetapkan tenggat waktu

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Puluhan nasabah Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJB) mengunjungi kantor wilayah (Kanwil) Bumiputera. Kota Kediri, Selasa (17/01/2023). Kedatangan belasan nasabah ini untuk mendorong pembayaran klaim yang sudah bertahun-tahun tertunda. Para pemegang polis ini berasal dari Kediri, Blitar, Ponorogo dan Jombang.

Menurut Wakil Pemegang Polis Fitria Cahyarani, permintaan nasabah di daerah seharusnya bisa dipenuhi, mengingat AJB Bumiputera baru saja membayar klaim miliaran rupiah dari anggota Ikatan Anggota (BPA). Meski selama ini, menurut Fitri, AJB Bumiputera selalu berdalih memiliki masalah keuangan.

iklan

“Kami mendapat bukti polis senilai Rp 1,4 miliar langsung dibayarkan. Lalu dalam beberapa hari ada polis 12,5 juta rupiah. Hal ini merugikan kami yang sudah mengajukan antrian (payout) selama 4-5 tahun. Kalau bumiputera bilang tidak punya uang, masih bisa bayar Rp 1,4 miliar. Itu bisa membayar kita,” kata Fitri.

Selain itu, nasabah kecewa dengan rencana safety margin atau potongan rambut sebesar 12,5 persen dalam Rencana Pemulihan Keuangan (RPKP) perseroan yang diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pelanggan sendiri memberikan jangka waktu 10 hari terkait kejelasan pembayaran.

Jika tidak ada tanggapan hingga 10 hari, pelanggan akan ke Jakarta untuk meminta klarifikasi di Kantor Pusat AJB Bumiputera dengan membawa seluruh komponen pekerja daerah.

“Hanya ada satu harapan dan itu adalah likuidasi. Kami lelah menunggu 4-5 tahun. Sedangkan pejabat BPA sudah membayar Rp 1,4 miliar dalam hitungan bulan. Sekarang kita hanya punya Rp 10 juta – Rp 20 juta kita harus menunggu setiap tahunnya,” kata Fitri.

AJB-Bumiputera-2.jpgPemegang polis melakukan mediasi dengan manajemen dan OJK Kediri (yobby/Times Indonesia).

Pembayaran klaim yang diprioritaskan adalah klaim terkait HAKA (out of contract), kematian dan dana kelangsungan belajar. “Itu perlu diwariskan kepada anak-anak kita,” kata Fitri.

Dalam aksinya, puluhan pemegang polis ini menyegel kantor wilayah AJB Bumiputera di Kota Kediri dengan menempelkan stiker, spanduk, dan rantai. Klien juga melakukan mediasi dengan Kepala Kantor Wilayah AJB Bumiputera, Nurul Iswantara, dan perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri.

Butuh waktu hampir 2 jam, mediasinya alot. Pelanggan sendiri berharap OJK memberikan ruang bagi Kediri untuk mengadu dan memberikan tempat berlindung bagi pelanggan Bumiputera di wilayah Kediri untuk menegakkan haknya. “Mereka bertindak sebagai regulator dan melindungi konsumen. OJK cuma bilang didelegasikan ke kantor pusat, bukan itu jawaban yang kita tunggu-tunggu,” ujar Fitri.

Mengacu pada tuntutan pelanggan, Kepala Kanwil AJB Bumiputera Kota Kediri, Nurul Iswantara mengatakan, hingga saat ini Kanwil selalu menjaga komunikasi dan bertanya ke manajemen pusat. Ia pun berharap RPKP dapat segera disahkan dan diterbitkan sehingga segala permasalahan dapat diselesaikan.

“Kami menunggu dari pusat, kewenangan RPKP dari pusat dan pengakuan OJK. Daerah tidak memiliki kekuatan,” kata Nurul.

Pembayaran klaim polis Bumiputera mulai kontroversial pada 2018. Sejak tahun ini, pemegang polis di berbagai daerah telah mengajukan beberapa tuntutan hukum untuk meminta kejelasan pembayaran polis.

Menurut catatan, awalnya ada sekitar 20.000 pemegang polis di kawasan bekas Kediri tersebut. Namun sejauh ini hanya ada sekitar 20 orang yang masih konsisten menuntut haknya. Mereka yang konsisten telah berusaha dengan berbagai cara. Mulai dari Polda, OJK, juga ombudsman.

**) Ikuti berita terbaru KALI Indonesia di dalam Berita Google

Klik tautan ini dan jangan lupa untuk mengikutinya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button