Minimarket di Ciamis Disatroni Pencuri curi rokok dan handphone - WisataHits
Jawa Barat

Minimarket di Ciamis Disatroni Pencuri curi rokok dan handphone

Berita Ciamis (Djavatoday.com),- Sebuah mini market di Desa Maleber, tepat di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diserang pencuri pada dini hari Selasa (18/10/2022).

Diyakini bahwa pencuri masuk melalui toko di dekat sungai. Kemudian naik ke atap mini market dan masuk dengan menerobos atap gedung. Pencuri berhasil kabur dengan membawa puluhan bungkus rokok dan 2 handphone milik toko.

Pengelola toko Indomaret Maleber, Siti Rahmah, mengaku mengetahui dari alarm yang terhubung ke ponselnya, ada maling yang membobol toko. Pencuri itu diketahui masuk sekitar pukul 02.42 WIB. Siti segera bergegas ke toko. Namun sayang, jarak rumahnya ke toko cukup jauh.

“Pukul 02.42 WIB ada alarm di handphone saya. Saya sampai jam 03.00 WIB, kondisi pintu masih terkunci. Saat saya masuk ke toko, ternyata kondisinya sudah bencana,” kata Siti Selasa pagi. (18/10/2022).

Siti menjelaskan, pencuri itu kemungkinan masuk melalui atap toko. Pencuri itu masuk melalui sisi dekat sungai, lalu naik tangga ke atap, lalu menerobos atap dan atap.

“Yang dicuri adalah puluhan bungkus rokok, 18 barang dicuri. Termasuk 2 hp milik kantor. Kerugiannya ditaksir Rp 10 juta,” katanya.

Usai kejadian, Siti langsung melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Ciamis. Tak berapa lama tim Satreskrim Inafis Polres Ciamis langsung turun ke TKP untuk melakukan olah TKP.

Kabid Humas Polres Ciamis, Iptu Magdalena membenarkan adanya pencurian tersebut. Minimarket di Jalan RE Martadinata diserang maling. Setelah menerima laporan tersebut, tim Satreskrim Inafis Polres Ciamis telah mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.

“Ya betul, tim Inafis turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Saat ini Satreskrim Polres masih melakukan penyelidikan,” kata Magdalena. (Ayu/CN/Djava hari ini)

Source: djavatoday.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button