Curi 30 Motor Sebulan, Konsorsium Pencuri Multikota Ditangkap di Jawa Timur - Solopos.com - WisataHits
Jawa Timur

Curi 30 Motor Sebulan, Konsorsium Pencuri Multikota Ditangkap di Jawa Timur – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Ilustrasi – Curanmor (lensaindonesia.com)

Solopos.com, SURABAYA — Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap sindikat pencurian mobil antar kota yang meresahkan masyarakat. Dalam aksi sindikat ini, mereka bisa mencuri 30 sepeda motor dalam sebulan.

Sindikat pencurian sepeda motor yang terdiri dari 16 pelaku ini beroperasi di kawasan Tapal Kuda, Kediri, Malang, dan Surabaya.

Iklan Daihatsu Rocky Mobil Harga Rp 200 Jutaan Hanya Rp 99.000

“Berdasarkan pengungkapan tersebut, kami telah menangkap 16 pelaku,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirman, Jumat (18/11/2022).

Dia mengatakan pelaku berinisial AN, AR, IR, JA dan MU. Geng ini beroperasi di daerah Probolinggo.

Berikutnya adalah BE, SAN dan SAI yang biasanya beroperasi di wilayah Lumajang, kemudian TA dan SAN di wilayah Pasuruan, BU di Jember, SA di Lumajang, SUR di Jombang, PU di Surabaya dan AJ di Malang.

Baca Juga: Wisata Bahari Lamongan: Lokasi, Tiket Masuk dan Wahana Seru Di Dalamnya

“Ke-16 tersangka pencurian itu merupakan hasil penyelidikan selama sebulan di 26 Lapas [laporan polisi] yang dilaporkan. Dari 16 tersangka, dua adalah sepasang kekasih,” ujarnya.

Selain fakta bahwa 16 orang yang ditangkap bukan hanya tersangka pencurian, beberapa di antaranya juga merupakan perantara.

“Tersangka yang ditangkap sangat mengkhawatirkan. Hanya dalam satu bulan, hingga 30 sepeda motor dan dua mobil Grand Max didaftarkan sebagai barang curian. Kalau sepeda curian, kebanyakan matic,” kata Dirmato.

Sementara itu, Kasubdit AKBP Jtanras Polda Jatim Lintar Maharadono menambahkan, sebagian besar pelaku beraksi secara berkelompok. Ada tiga sampai lima orang. Namun ada juga yang bertindak sendiri.

Baca Juga: Kronologi PMII Muspimna di Kerusuhan Tulungagung, Wamenag dan Cak Imin Dievakuasi

“Mereka terutama beroperasi di daerah Horseshoe. Ada juga yang di Malang, Kediri dan Surabaya. Prosedurnya menggiring motor berkeliling lalu membidik motor yang diparkir di depan rumah atau wisma,” ujarnya.

Lintar mengatakan, ada juga yang mengincar sepeda motor milik petani yang diparkir di pinggir sawah. Mereka hanya membawa tombol T dalam aksinya.

“Kalau pakai senjata tajam tidak ada,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengupayakan pengungkapan kasus ini.

Baca Juga: Hadeh, Aparat Desa di Tulungagung Ditangkap Karena Penyalahgunaan Sabu

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lain yang diserang oleh pelaku kejahatan ini.

“Tentu kami akan terus mengembangkan dan memperdalam kelompok mereka, karena itu sangat memprihatinkan. Kami terus berkoordinasi dengan Polda untuk membasmi para pelaku pencurian di Jawa Timur,” ujar lulusan Akademi Kepolisian tahun 2003 itu.

Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti sebanyak 30 sepeda motor dan dua mobil Grand Max. Usai dibebaskan, polisi juga menyerahkan sejumlah korban ke Mapolda Jatim untuk mengembalikan sepeda motor yang disita.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button