Minimalkan Pelanggaran Syariah, Pemko Optimalkan Peran "Pageu Gampong" - WisataHits
Jawa Tengah

Minimalkan Pelanggaran Syariah, Pemko Optimalkan Peran “Pageu Gampong”

Senin, 24 Oktober 2022 | 07:29 WIB

| penulis:

Buku Catatan: tobari

Banda Aceh, InfoPublik – Dalam rangka meningkatkan penegakan syariat Islam, Pemko Banda Aceh akan mengoptimalkan peran Pageu Gampong.

Demikian disampaikan Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq saat mengawasi kegiatan malam hari di sejumlah tempat wisata di Banda Aceh bersama Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Sabtu (22/10/2022).

Sejumlah tempat yang dikunjungi Pj Wali Kota beserta jajarannya dan Ketua DPRK adalah di Pantai Ulee Lheue, Pantai Gampong Jawa, dan kawasan Lamnyong.

Dalam kesempatan itu, Bakri Siddiq mengatakan bahwa Pemko akan terus bekerja sama dengan DPRK dan berbagai elemen lainnya untuk memperkuat penegakan hukum Islam di Banda Aceh, termasuk gagasan Farid Nyak Umar untuk memaksimalkan peran Pageu Gampong.

Kami terus bekerja dengan semua komponen, termasuk DPRK. Kami juga mendengar apa yang diinginkan orang dan melihat masalah di lapangan.

“Nanti akan kami putuskan kebijakan yang terbaik untuk pelaksanaan penegakan syariat Islam yang go kaffah,” kata Bakri Siddiq.

Dia kemudian mengatakan bahwa dia dan Pemko menginginkan Banda Aceh yang tertib, bebas dari pelanggaran Syariah.

Karena itu, Pemko akan mencari solusi untuk meminimalisir pelanggaran syariah, termasuk di lokasi wisata.

Bakri mengatakan dimungkinkan untuk membatasi aktivitas malam hari di sejumlah tempat wisata. Hanya konsep dengan seluruh elemen yang dibahas agar perekonomian para pelaku ekonomi tidak terganggu.

“Kita ingin batasi, kalau ke tempat wisata jangan melewati jam buka. Teman-teman, saat tengah malam, waktunya tidur. Maka kita akan mencari solusinya, cara terbaik menegakkan syariat Islam tetap bisa memajukan perekonomian. Hukum Islam dan bisnis harus bisa hidup berdampingan. Kami juga memikirkan ekonomi masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, dalam wawancara dengan media, Ketua DPRK Farid Nyak Umar menyampaikan gagasan bahwa Pemko dapat mendorong partisipasi publik dalam hal pengawasan, termasuk peran “Pageu Gampong”.

“Kami tidak bosan dengan Pemko, tentu kami mendengar aspirasi masyarakat agar Banda Aceh menjadi etalase, ikon penegakan syariat Islam di Aceh. Artinya, jika ada yang ternoda di Banda Aceh, itu juga akan mencoreng citra Aceh,” kata Farid Nyak Umar.

Oleh karena itu, kami terus bersinergi untuk memberikan perhatian yang sangat serius terhadap upaya penegakan syariat Islam di Banda Aceh.

Salah satunya adalah bagaimana kami membentuk tim Pageu Gampong di 90 desa di Banda Aceh. Artinya kita fokus melindungi kawasan wisata. Mengandalkan aparatur pemerintah daerah saja tidak akan optimal.

“Jadi cara yang paling efektif adalah dengan memberdayakan masyarakat desa untuk menyumbangkan semua elemen, baik keuchik, ulama, perangkat desa, tokoh masyarakat, kemudian pemuda, perempuan dan pemuda masjid, untuk melindungi desa agar tidak ada potensi maksiat.” kata Farid.

Terkait tempat-tempat wisata yang rawan pelanggaran syariah, Farid mengatakan, pihaknya terus mendorong Pemko untuk mendirikan posko setiap hari khusus untuk memantau aktivitas di tempat-tempat wisata.

“Ini juga menawarkan proses pendidikan. Teguran ketika seseorang melanggar hukum Syariah. Dan saya kira itu titik awal, titik awal kita tekankan bahwa Pemko didukung DPRK dan Forkopimda sangat serius meningkatkan pengawasan,” tambahnya.

Farid Nyak Umar sendiri optimistis semua ini akan berhasil, karena ia melihat walikota petahana dan jajarannya memiliki komitmen tinggi untuk memperkuat penegakan syariat Islam. (Banda Aceh/Toeb)

Anda dapat mengirim ulang, menulis ulang, dan/atau menyalin konten ini asalkan Anda mencantumkan sumbernya InfoPublik.id

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button