Pemerintah Kabupaten Semarang mendukung penerbitan sertifikat untuk 2.602 kavling di sekitar Rawa Pening
HUNGARIAN, KOMPAS.com – Pemkab Semarang akan membantu penerbitan sertifikat hak milik 2.602 kavling milik warga.
Bantuan ini ditujukan untuk warga di kawasan Rawa Pening.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan, penerbitan sertifikat itu dimaksudkan untuk menenteramkan masyarakat.
“Pemkab Semarang bersama Forkompimda akan membantu menyelesaikan persoalan terkait revitalisasi Rawa Pening yang dilakukan pemerintah pusat. Petani harus rukun dan kompak bergaul di objek wisata Jembatan Biru, Asinan, Jumat (16/12/2022).
Baca Juga: Tsunami Rawa Ancam Salatiga Antara Sesar Telomoyo dan Rawa Pening
Ia mengimbau kepada para petani di sekitar Rawa Pening untuk terus menjaga kekompakan.
“Petani bersatu tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Ngesti.
Ketua Forum Tani Bersatu Rawa Pening (FPRPB) Suwestiyono mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemkab Semarang terhadap nasib ratusan petani di sekitar Rawa Pening.
“Sekarang kami bisa menanam padi dan memanennya lagi,” katanya.
Baca Juga: Dispora DKI Sebut Lahan Kampung Susun Bayam Akan Diserahkan ke Jakpro
Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang Wigati Sunu mengatakan lahan pertanian di sekitar Rawa Pening merupakan salah satu lumbung padi di Kabupaten Semarang.
Lahan yang membentang di empat kecamatan yakni Bawen, Tuntang, Ambarawa, dan Banyubiru ini menyumbang 30 persen dari total produksi beras Kabupaten Semarang.
dapatkan pembaruan pesan yang dipilih dan berita terkini setiap hari dari Kompas.com. Yuk gabung di grup Telegram “Kompas.com News Update” caranya klik link lalu gabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.
Source: news.google.com