Meningkatkan kesejahteraan nelayan Banyuwangi - WisataHits
Jawa Timur

Meningkatkan kesejahteraan nelayan Banyuwangi

JATITIMES – Perlindungan dan pemberdayaan nelayan di Banyuwangi terus dibicarakan. Hal itu terlihat jelas saat DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna DPRD, Kamis (8/4/2022) terkait pengajuan nota pengantar usulan dua rancangan peraturan daerah atas prakarsa DPRD.

Sidang Paripurna DPRD tersebut diketuai oleh I Made Cahyana Negara, Ketua DPRD Banyuwangi, dan dihadiri oleh anggota DPRD Banyuwangi, H. Sugirah, Wakil Bupati Banyuwangi, Sekretaris Daerah (Sekda) DPRD Banyuwangi. Pemkab Banyuwangi beberapa pejabat pemerintah dari Pemkab Banyuwangi, camat dan beberapa undangan lainnya.

Baca Juga: Masih KLA Nindya, Dinas Sosial-P3AP2KB Kota Malang Targetkan KLA Induk 2023

Menurut Sofiandi Susiadi, Kepala Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang sedang dibahas dengan eksekutif adalah Raperda Pencegahan Penyakit Menular dan Raperda Perlindungan. Raperda dan penguatan nelayan di Banyuwangi.

Politisi Golkar itu mengatakan, sejak lokasi Banyuwangi belakangan ini menjadi tujuan wisata, raperda dinilai penting untuk memerangi penyakit menular. Oleh karena itu, pemerintah harus hadir dalam memberikan jaminan keamanan kepada warganya.

Selain itu, dalam raperda perlindungan dan penguatan nelayan Banyuwangi ada dua aspek. Yaitu pencegahan dan pengendalian.

Salah satu alasan munculnya usulan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan untuk mengoptimalkan eksplorasi potensi maritim yang ada dengan dikelola oleh sumber daya manusia (SDM) setempat tanpa melibatkan perusahaan.

“Kekayaan laut yang dikelola selama ini tidak berdampak langsung kepada nelayan, sehingga ada peraturan daerah yang melindungi dan memberdayakan nelayan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap kesejahteraan nelayan,” jelas Sofi.

Baca Juga: Ini Alasan Javier Roca Tidak Tambah Pemain Baru

Selain untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, dengan adanya peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan meningkatnya jumlah setoran PAD, secara tidak langsung disparitas sosial ekonomi masyarakat berkurang.

Sebelum agenda Sidang Paripurna Dewan ditutup, Made selaku Ketua Sidang mengingatkan kepada para anggota dan pimpinan Dewan agar sesuai dengan hasil Rapat Badan Pertimbangan DPRD Banyuwangi (Banmus) yang digelar besok Jumat (05/08). /2022) mereka akan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan Bupati Banyuwabgi atas dua inisiatif DPRD oleh Raperda Banyuwangi.

Source: www.jatimtimes.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button