Mengantisipasi lonjakan turis, Dispar berencana bekerja sama dengan desa untuk meningkatkan energi - WisataHits
Yogyakarta

Mengantisipasi lonjakan turis, Dispar berencana bekerja sama dengan desa untuk meningkatkan energi

Harianjogja.com, BANTUL — Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul telah membahas kerja sama dengan pemerintah desa dalam mempekerjakan pekerja tidak tetap atau pekerja lepas (PHL).

Upaya ini merupakan solusi untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja karena pemerintah daerah akan dilarang mempekerjakan pekerja sementara mulai November tahun depan.

Kepala Biro Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan jumlah pejabat negara (ASN) di Dispar Bantul sekitar 60 orang, sedangkan non-ASN sekitar 82 orang.

BACA JUGA: Arbi siap bermain di ronde kelima FIM JuniorGP

Jumlah tersebut, diakuinya, bisa dibilang cukup, namun pada waktu-waktu tertentu kurang, terutama bagi para pekerja lapangan seperti pemungut cukai dan petugas kebersihan di tempat-tempat wisata yang dikelola Pemkab Bantul.

Ia mencontohkan petugas retribusi di TPR Parangtritis sebanyak 15 petugas pada hari biasa, bahkan banyak yang menganggur dari Senin hingga Jumat karena wisatawan yang datang hanya 3.000 orang, atau paling banyak 4.000 orang. Kedatangan wisatawan pada waktu-waktu tertentu.

“Sementara 15 pejabat pada hari Sabtu-Minggu dan hari libur masih sangat kewalahan karena jumlah wisatawan bisa lebih dari 10.000 orang. Jadi kalau ditanya kekurangan relawan atau tidak, saya jawab kurang tenaga lapangan,” kata Kwintarto, Minggu (17/7/2022).

Untuk itu, pada Sabtu-Minggu dan hari libur, dinas biasanya menambah delapan petugas khusus di TPR Parangtritis, terdiri dari lima orang di TPR Utama dan tiga orang di TPR Pantai Depok.

Untuk anggaran, selama ini diambil dari Dana Pengendalian Operasional. Namun, mereka tidak ingin terus menggunakan sistem seperti itu.

BACA JUGA: Bantah Stafnya Terlibat Mediasi PHL, Kepala Dinas Pariwisata Bantul: Saya berani jamin!

Solusinya, kata dia, bisa kerjasama dengan pemerintah daerah, seperti yang diterapkan di sejumlah tempat wisata di Gunungkidul dan Kulonprogo. Bahkan tempat wisata di Pangandaran, Jawa Barat juga menggandeng pihak desa. Secara khusus, petugas pembalasan dan petugas kebersihan dapat bekerja sama dengan pemerintah desa. “Nanti akan ada pembagian pendapatan pembalasan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa,” katanya.

Namun, solusi ini membutuhkan keputusan bupati (perbup), sehingga belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Solusinya, diakuinya, hanya alternatif jika pemerintah daerah tidak diperbolehkan mempekerjakan relawan.

“Ada tiga solusi, apakah mempekerjakan pekerja sementara atau pensiun outsourcing atau kerjasama dengan desa. Kami belum memutuskan,” kata Kwintarto.

Namun, menurut dia, kerjasama dengan pemerintah desa paling memungkinkan, dan nantinya akan ada pembagian hasil pembalasan wisatawan, namun membutuhkan kerangka hukum.

Ia yakin kerja sama dengan pemerintah desa bisa dilakukan seperti daerah lain yang sudah melakukannya.

Source: jogjapolitan.harianjogja.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button