Jawa Barat

Mencuri tas dan membuang isi ATM mahasiswa, Pemuda Gemolong Sragen ditangkap polisi

Kartu ATM dicuri dari sekolah, 2 guru di Lampung menyita tabungan rekannyaUang korban ditarik dengan bertransaksi melalui outlet BRI Link di Desa Kedaton, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur. Bagaimana isom eruh pin e terjadi?

Duh, tertangkap, pembobol ATM bersabuk jimatAda-ada saja kelakuan para pembobol ATM ini. Pembobol ATM dengan modus pemblokiran ATM ternyata pembawa jimat beraksi.

Pernikahan gadis kembar yang viral ini mencuri perhatian layaknya pernikahan massalLahir bersama dan menikah bersama, ketiga wanita itu menarik perhatian.

Profil Muhammad Nizar: Kiper Futsal Sragen Sukses Bersama Timnas IndonesiaMuhammad Nizar Nayaruddin adalah kiper asal Sragen yang bermain di level futsal profesional. Ia juga sukses bersama tim futsal nasional Indonesia.

Pesona jembatan gantung Kedung Klaras, ikon wisata baru di Sambirejo SragenJembatan Gantung Kedung Klaras menjadi ikon destinasi wisata baru di Desa Kadipiro, Kecamatan Sambirejo, Sragen.

Duh, warga Kontakmacan, Sragen, meninggal dunia setelah ditabrak sepeda motor saat menyeberang jalanSepeda motor dan pejalan kaki berjalan searah dari utara ke selatan. Sebelum kejadian, pejalan kaki melintas ke arah barat karena pengendara sepeda motor kurang memperhatikan situasi di depan.

SOLOPOS.Timur diamankan polisi setelah diamankan secara keji. Seorang warga pemblokir ATM di Kampung Laladon, Kecamatan Ciomas, Bogor, Jawa Barat diamankan warga sekitar pada Senin (1/9/2022) pukul 06/06/2022.

COM – Ilustrasi ATM (aplustoper) Solopos.com, SRAGEN – Hati-hati dalam menggunakan nomor PIN Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution membenarkan kedua pelaku berprofesi sebagai guru di Desa Ratna Daya, Kecamatan Raman, Utara. Seorang mahasiswa Bekasi yang tinggal di Purwodadi, Kabupaten Grobogan menjadi korban pencurian uang di ATM. “Setelah itu, dia keluar dan duduk di kursi sebelah ATM dan menunggu nasabah yang memasukkan tanggal lahir korban sebagai nomor PIN ATM. Baca juga: Kedua tersangka adalah EN (45) dan SY (59) yang merupakan guru sekolah dasar di desa tersebut. Beruntung kasus tersebut berhasil dibongkar oleh Satreskrim Polres Gemolong Sragen, namun tidak dengan ketiga pasangan yang sedang viral di dunia maya ini.

Aparat menangkap pemuda berinisial BJR, 21 tahun, warga Desa Purworejo, Kecamatan Gemolong, Sragen, yang menjadi pelaku pencurian. Tersangka mencuri kartu ATM yang ada di dompet korban. Penjualan online meningkat sebesar 147%. Pencurian terjadi pada Minggu (26/6/2022) di ATM salah satu bank di Kauman, Desa Gemolong, Kecamatan Gemolong. Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kabid Humas Polres Sragen Iptu Ari Pujiantoro memberikan modus operandi kepada tersangka untuk mengambil tas korban. Baca Juga: Tas Tertinggal di Kursi Depan Kiri Mobil Rental Bahkan dicap mirip dengan pernikahan massal yang sering dilakukan oleh banyak instansi.

000. Pelaku kemudian mengosongkan isi ATM korban. Ia memasukkan nomor PIN sesuai dengan tanggal lahir yang diketahuinya dari KTP korban. Sisanya Rp750.000,” kata Ari Liputan6.

Ari menjelaskan, kejadian bermula saat korban dan temannya menyewa mobil Honda Brio merah dari perusahaan rental mobil di Desa Gemolong, Kecamatan Gemolong pada Jumat (24/6/2022) malam, kembali untuk keperluan di Solo, Sabtu (6/6) malam. 25/2022): “Kemudian pada Minggu pagi, korban mendapatkan notifikasi M-Banking dengan dua kali penarikan dari ATM sejumlah Rp3,5 juta. Korban baru ingat tas bahu N Pundi Amal Care Foundation yang tertinggal di mobil sewaan.

Tas tersebut berisi kartu ATM, KTP, SIM C atas nama korban dan uang tunai Rp 50.000. Korban memeriksa dengan pemilik mobil sewaan dan ternyata dia tidak tahu. Akhirnya korban melaporkan ke polisi,” jelas Ari. Ari melanjutkan, berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Gemolong yang dipimpin AKP Fajar Nur Ikhsanuddin sedang melakukan penyelidikan. Mereka mengenakan pakaian bertema hitam dengan aksen emas yang elegan.

Dia mengatakan, Bareskrim Gemolong mendapat informasi dari pihak perusahaan rental bahwa mobil tersebut disewa oleh BJR setelah korban menyewanya.Berdasarkan informasi tersebut, tim kepolisian bertindak cepat dan menangkap BJR pada Sabtu (1/7/2023). Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas tersangka mengaku mengambil tas bahu dari bawah jok depan kiri mobil Honda Brio yang disewanya.

Tersangka juga mengaku mengambil uang Rp 3,5 juta dari ATM korban dengan menggunakan tanggal lahir sebagai PIN,” ujarnya. Pelaku dijerat pasal pencurian berdasarkan Pasal 362 KUHP. Baca juga.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button