Tak ada titik terang, LPRI melaporkan mafia tanah di Desa Pancawati, Bogor ke Bareskrim - WisataHits
Jawa Barat

Tak ada titik terang, LPRI melaporkan mafia tanah di Desa Pancawati, Bogor ke Bareskrim

Rakyatmerdekanews.com – Bogor – Kasus dugaan adanya sindikat mafia tanah di kawasan Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Bogor yang sudah berlangsung lebih dari lima (5) bulan sejak terungkapnya kasus tersebut oleh Reformasi Indonesia Lembaga Pengawasan (LPRI) DPC Bogor Raya, menurut anggota penyidikan di lapangan semakin terdorong oleh pemberitaan dugaan sindikat mafia tanah di Desa Pancawati, Bogor.

Ketua DPC LPRI Bogor Raya Puguh Kuswanto mengatakan kepada tim media bahwa kasus ini telah dilaporkan oleh lembaga LPRI Bareskrim Polri melalui Satgas Mafia Darat Bareskrim Polri. Dikatakannya, laporan tersebut sudah berjalan lebih dari 2 (dua) bulan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan lebih lanjut atas laporan yang diajukan LPRI terkait kasus dugaan sindikat mafia tanah.

Dikatakannya, jika sampai dengan 29 November 2022 nanti oleh penyidik ​​Bareskrim dalam kasus ini di Satgas Mafia Tanah Bareskrim Bareskrim, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Dumas Bareskrim Polri, terkait dengan lambatnya penanganan kasus.

“Sebagai ketua DPC LPRI Bogor Raya, saya tidak hanya akan melaporkan kasus ini ke Dumas Mabes Polri, tetapi juga mengirimkan surat pengaduan ke DPR RI di Komisi 2 yang membawahi masalah pertanian di DPR RI. Kami mohon kepada Anggota DPR RI untuk dapat membuka kasus ini dan juga memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sindikat mafia tanah yang telah menyita aset negara berupa tanah eks PT Redjo Sari Bumi HGU-Tanah yang menjadi pemegang Hak HGU di kawasan Caringin, Kabupaten Bogor, katanya.

Karena menurutnya perlu kita ketahui bahwa telah terjadi kasus hukum dimana ada sindikat mafia tanah yang telah mencuri tanah dari tangan petani sebagai penerima tanah yang secara sah diperoleh negara sebagai pembalasan melalui akta eks HGU PT Redjo Sari Bumi.

“Jadi dalam hal ini kami tidak akan main-main mengawal kasus ini sampai tuntas secara hukum terkait dengan dugaan perampasan barang milik negara yang diberikan oleh ratusan petani penggarap untuk ditanam sebagai sektor pertanian dan perkebunan itu sendiri Sekarang sudah berubah. tangan ke banyak pengusaha pariwisata di Desa Pancawati.

Jadi pada dasarnya kami akan terus memperjuangkan hak ratusan petani ini sampai selesai dan kami juga berencana akan menggelar demonstrasi di Kementerian ATR/BPN pada Desember 2022 bersama ratusan petani di Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta, saat ini. kasus yang ditangani terlihat stagnan, kami akan berdemonstrasi di gedung DPR RI,” tutup Puguh. (KY).

Tampilan postingan: 83

Lanjut membaca

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button