Ditipu pacar lewat media sosial, pemuda Gunungkidul ditangkap polisi - WisataHits
Yogyakarta

Ditipu pacar lewat media sosial, pemuda Gunungkidul ditangkap polisi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Bareskrim Playen mengungkap dugaan pencurian dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh YPH, pemuda berusia 25 tahun asal Desa Ngeposari, Semanu, Gunungkidul. Tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolsek Playen.

Kasus pencurian ini bermula saat korban KRN, perempuan berusia 21 tahun asal Desa Senden, Karanganom, Klaten, Jawa Tengah, menemui pelaku setelah bertemu melalui media sosial. Saat bertemu, YPH mengaku bernama Reza dan pada 3 November 2023 mereka bertemu di kawasan Berbah, Kabupaten Sleman.

Keduanya mengendarai sepeda motor Honda Vario AD 4438 MC yang dibawa korban untuk jalan-jalan ke pantai. Belum sampai di lokasi yang dituju, lebih tepatnya di depan SMA Negeri 1 Playen Kecamatan PSoftan Playen, kedua ban sepeda motor kempes.

Pelaku kemudian menyuruh KRN untuk keluar dengan alasan ingin mengecek tekanan udara di ban. Namun setelah keluar, YPH langsung mengebut meninggalkan korban sendirian di jalan.

Selain sepeda motor, pelaku juga membawa SIM sepeda motor; dua smartphone dan uang tunai Rp 200.000 disimpan di jok motor. Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi mengatakan, pencurian tersebut dilaporkan ke polisi pada 3 November lalu.

Laporan tersebut menjadi dasar penyelidikan untuk menangkap para pelaku. “Kami mendapatkannya tadi malam [Senin 21/11/2022]. Untuk itu kami bekerjasama dengan Bareskrim Depok Timur, Sleman,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).

Pelaku merupakan warga Kecamatan Ngeposari, Semanu. Selain tersangka, polisi juga mengamankan ponsel milik korban. “Sepeda motor dan perlengkapan lainnya dijual pelaku. Sekarang masih berkembang untuk menemukan barang bukti yang dijual,” ujarnya.

BACA JUGA: Pertalite Tumpah Ditimpa Api, Mobil dan 5 Sepeda Motor Jadi Arang

Atas perbuatan tersebut, pelaku diancam dengan hukuman empat tahun penjara berdasarkan Pasal 327 KUHP. “Tersangka masih diperiksa di Mapolres,” kata Hajar.

Kapolres Gunungkidul AKP Suryanto menambahkan, perkembangan kasus sudah sepenuhnya diserahkan ke Polsek Playen. Namun, dia berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar kasus yang sama tidak terulang kembali.

Masyarakat juga diminta waspada dan berhati-hati terhadap orang yang baru ditemui agar tidak menjadi korban kejahatan. “Informasinya diketahui melalui media sosial kemudian membuat janji. Namun sepeda motor yang digunakan dibawa pergi,” ujarnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button