Membunuh teman yang sedang hamil, membuang mayatnya ke laut - WisataHits
Yogyakarta

Membunuh teman yang sedang hamil, membuang mayatnya ke laut

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL – Benar-benar liar. Saat mengetahui pacarnya hamil, ERW (24) menutup mata. Karena selalu menolak menggugurkan kandungannya, RN (25) yang sedang hamil 27 minggu dibunuh. Untuk menutupi jejak, jenazah korban dilempar ke laut dekat pantai Ngrawe Kapanewon Tanjungsari Gunungkidul.














Namun, hanya berselang sehari, setelah jenazah ditemukan, polisi Gunungkidul berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana tersebut. Kapolsek Gunungkidul AKP Edy Bagus Sumantri didampingi Kasat Reskrim AKP Gunungkidul Mahardian Dewo Negoro menegaskan, Kamis (17/11/2022) bahwa dalam kasus pembunuhan korban yang masih berstatus pelajar, pihaknya bertanggung jawab atas 2 Tersangka, masing-masing ERW (24) merupakan warga Sukoharjo Jawa Tengah berstatus pelajar dan AA (37) juga warga Sukoharjo berstatus bekerja.

Kapolres Gunungkidul mengaku kasus ini berawal dari proses penyidikan yang dilakukan petugas. Setelah menemukan jenazah RN, polisi segera turun tangan. Sejumlah saksi langsung dimintai keterangan. Saat itu, tim Resmob Polres Gunungkidul bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungsari mendapat informasi bahwa seorang perempuan dan dua laki-laki sedang menggunakan mobil Brio dan makan mie di dekat lokasi.







Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pengecekan CCTV di SMP 1 Tanjungsari dan dipastikan melihat kendaraan bernomor AD 1378 AU saat melintas. Polisi kemudian bergerak ke Surakarta karena kendaraan tersebut merupakan kendaraan sewaan di wilayah Surakarta. Diketahui penyewa tersebut adalah ERW, warga Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. “Tim yang didukung Polres Surakarta bergerak ke Sukoharjo dan berhasil menangkap ERW dan AA. Nanti akan dilakukan penyelidikan,” kata Kapolsek.

Dalam melakukan pembunuhan ini, ERW dibantu oleh AA. Rencana bunuh diri pernah dilakukan bukan sekali ini saja tapi sebelumnya di kawasan Gunung Kawi Jawa Timur. Namun, rencana itu gagal dan baru Selasa lalu rencana pembunuhan itu dilakukan lagi.







“Tersangka ERW mengenal RN sejak 2019 saat masih magang di sebuah sekolah. Sejak saat itu mereka menjadi dekat dan terjadilah pacaran dan kehamilan. RN sendiri memeriksakan kehamilannya untuk pemeriksaan rutin setiap bulan, namun ERW ini berniat menghentikannya,” kata Kapolres.







Berbagai upaya meyakinkan para korban terus dilakukan dan akhirnya mereka berhasil membawa mereka ke pantai Gunungkidul dengan kedok ritual. Dari daerah Solo, 3 orang ini menuju ke Gunungkidul. Awalnya pembunuhan itu seharusnya dilakukan dengan kedok ritual di pantai pertama yang mereka tuju, tetapi jalan tergenang air, kemudian mereka pindah ke Pantai Krakal, saat itu ada orang, jadi mereka pindah.

AA yang kebetulan mengetahui kawasan wisata pantai Gunungkidul luar dalam, kemudian mengarahkannya ke Pantai Kukup, dimana ERW disuruh striping total. RN juga begitu, bahkan ERW ingin berhubungan badan tapi tidak jadi.

Sayangnya, justru AA yang melakukan pelecehan seksual terhadap RN. Setelah itu, ERW menekan RN, tetapi tidak berhasil. Kemudian RN dicekik dengan berbagai aksi ERW dan membuang tubuh korban dari tebing Pantai Kukup ke kawasan laut. Setelah selesai, keduanya kembali ke Sukoharjo. Sementara jenazah RN terapung ke Pantai Ngrawe dan ditemukan warga sekitar, kedua pelaku dengan masalah ini diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau hukuman maksimal 20 tahun berdasarkan Pasal 340 dan 338 KUHP.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button