DPRD DIY desak pemerintah segera perbaiki jalan rusak - WisataHits
Yogyakarta

DPRD DIY desak pemerintah segera perbaiki jalan rusak

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA — Komisi C DPRD DIY baru-baru ini melakukan surveilans dan survei jalan provinsi di Gunungkidul, Bantul, Kulonprogo, dan Sleman secara maraton yang dilaporkan rusak dan kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Dewan juga menerima laporan bahwa banyak jalan provinsi menuju tempat wisata rusak.














“Setelah melakukan pemantauan dan survei serta audit, kami mendesak pemerintah untuk segera menanganinya,” kata Lilik Syaiful Ahmad, Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, saat konferensi pers di DPRD DIY, Rabu (29.6.2022). ).

Anggota Fraksi Golkar ini mengatakan, usai pengawasan, pihaknya meminta pemerintah daerah segera melakukan pembenahan atau perbaikan.







“Kalau tahapannya harus melalui satu kajian, maka banyak kajian dan anggaran tambahan harus diubah ke depan,” ujarnya.

Komisi C DPRD DIY berharap dan memberikan rekomendasi agar semua jalan provinsi yang vital segera dibangun. “Kalau pemeliharaannya cukup baik, maka anggaran pemeliharaannya cukup baik, tetapi jika ada kebutuhan untuk penambahan atau pengembangan baru atau penambahan beton, itu harus dilakukan. Ada beberapa daerah yang tanahnya labil dan perlu perbaikan,” kata anggota Dewan Kulonprogo itu.







Dengan proses pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan jalan provinsi diharapkan dapat meningkatkan perekonomian. Bahkan beberapa sektor bisa dibantu.







“Termasuk industri pariwisata. Ada beberapa daerah yang jalan provinsi yang juga merupakan jalur menuju tempat wisata rusak parah. Ini membutuhkan perhatian. Kami berharap pembangunan, perbaikan atau peningkatan jalan provinsi akan memberikan kontribusi pada sektor pendidikan, ekonomi, pariwisata dan industri. Ujung-ujungnya seperti amanat UU Keistimewaan untuk menghormati dan membina masyarakat DIY,” jelasnya.

Selain jalan provinsi, ada jalan kabupaten yang berasal dari jalan provinsi atau sambungannya, yang juga banyak yang rusak.

“Setelah dibicarakan dengan berbagai pihak, ternyata kalau tidak salah tidak ada anggaran untuk pembangunan jalan kabupaten. Ini bisa diterjemahkan untuk memperbaiki atau membangun jalan dengan dana provinsi,” katanya.

Menurutnya, anggaran tersebut bisa menggunakan APBD murni atau Dana Keistimewaan. “Semuanya mungkin. Hanya payung hukumnya yang rata. Ujung-ujungnya harus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Source: koranbernas.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button