Mbak Ita: Penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Semarang masih tertinggal - WisataHits
Jawa Tengah

Mbak Ita: Penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Semarang masih tertinggal

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kekerasan terhadap anak dan perempuan di kota Semarang mengalami peningkatan.

Kondisi ini juga dicatat oleh DP3A Kota Semarang.

Pada tahun 2021, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Semarang mencapai 151 kasus.

Saat pendataan, kasus tertinggi berada di Kabupaten Semarang Timur sebanyak 28 kasus, disusul Kabupaten Tembalang sebanyak 22 kasus.

Baca Juga : Serunya Wisata Ketapel di Kopeng Kabupaten Semarang

Jumlah ini akan meningkat menjadi 215 kasus pada tahun 2022, dengan Kabupaten Semarang Utara menempati wilayah dengan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tertinggi dengan 28 kasus, kemudian Kabupaten Semarang Timur dengan 26 kasus.

Pada tahun 2022, 144 kasus kekerasan akan didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga.

Sedangkan korban kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Semarang berdasarkan kelompok umur didominasi oleh kelompok umur 13-44 tahun.

Penanganan aksi kekerasan ini mendesak, menurut Plt Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu.

Mbak Ita, sapaan akrabnya, juga menyatakan Kota Semarang tertinggal dari daerah lain dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Karena sudah ada 213 UPTD PPA di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: Latihan Ketapel Umum di Gardu Pandang Bukit Cuntel Kabupaten Semarang

“Kementerian PPPA juga mendorong Pemkot Semarang untuk mengatasi permasalahan tersebut,” ujarnya Tribunjateng.comMinggu (18/12/2022).

Sebagai penerus Kementerian PPPA, UPTD PPA Kota Semarang telah dibentuk dan diresmikan beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Mbak Ita sesuai Amanat Kementerian PPPA Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan UPTD-PPA.

“UPTD PPA memiliki tugas untuk mendampingi korban dan penyintas kekerasan dan pelecehan seksual,” ujarnya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button