Lulus Sekretaris Paroki, Istri Pimpinan Paroki Klaten Akan Bekerja Sama dengan Suami - Solopos.com - WisataHits
Jawa Tengah

Lulus Sekretaris Paroki, Istri Pimpinan Paroki Klaten Akan Bekerja Sama dengan Suami – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Peserta seleksi pengangkatan perangkat desa di Kecamatan Ceper menunggu penugasannya saat mengikuti tes penilaian sosial budaya di SMPN 2 Ceper pada Selasa (23/8/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, Klaten — Beberapa istri kepala desa (kades) di Klaten ikut mengisi perangkat desa tahun itu. Di antara peserta, juga istri kepala desa, ada yang lolos dan ada yang gagal.

Di Kecamatan Manisrenggo, istri salah satu kepala desa ikut seleksi. Alhasil, ia menjadi calon perangkat desa terpilih di desa yang posisi kadesnya dipegang suaminya.

AksiJos! Petani dan peternak Klaten bisa menjadi pendukung kedaulatan pangan

Camat Manisrenggo Raharjo Budi Setiyono membenarkan bahwa istri kepala desa lolos seleksi untuk mengisi perangkat desa. Istri kepala desa ikut seleksi untuk jabatan sekretaris desa (Sekdes).

Ia mengatakan, sesuai ketentuan Perbup No. 30 2022, tidak ada larangan bagi istri kepala desa untuk ikut aktif dalam pemilihan. Yakni, salah satu syarat keikutsertaan dalam proses seleksi pengisian perangkat desa adalah warga negara Indonesia.

Soal pelaksanaan pengecekan perangkat desa, Raharjo mengatakan berjalan lancar dan sesuai aturan yang ada di kabupaten Manisrenggo. Ia menjelaskan, setelah pemilihan tersebut, relatif sedikit terjadi keributan.

Baca Juga: Usai Pilkada, Ada Protes Di sana-sini, Ini Langkah Pemkab Klaten

“Sejauh ini tidak ada masalah. Ya, itu normal ketika seseorang tidak puas [terkait nilai] itu normal. Jika Anda tidak puas, langkah-langkahnya jelas. Pergi ke TP3D, tulis surat ke universitas dan dilayani. Nilai input tidak ada masalah,” jelas Raharjo saat dipukul Solopos.com di Pemerintah Kabupaten Klaten Pendapa, Senin (29.8.2022).

Selain Manisrenggo, istri kepala desa ikut serta dalam proses seleksi perangkat desa di wilayah kecamatan Wonosari. Namun, istri salah satu camat itu tidak bisa mencalonkan diri sebagai perangkat desa terpilih karena kalah pangkat dari calon lain. Ia ikut serta dalam pemilihan jabatan pemerintahan di desanya.

“Karena istri salah satu kepala desa tidak lulus” [gagal menjadi peringkat I seleksi kasi pemerintahan]kata Camat Wonosari M. Nur Rosyid.

Sebagai informasi, tes pengisian perangkat desa berlangsung selama dua hari, Selasa-Rabu (23-24 Agustus 2022). Seleksi pengisian perangkat desa berlangsung serentak di 264 desa yang terbagi dalam 26 kecamatan.

Baca juga: Seleksi Serentak Selesai, Ini Jadwal Pelantikan DPRD Kota Klaten

Jumlah lowongan perangkat desa sebanyak 457 formasi dengan jumlah peserta yang lolos seleksi administrasi sebanyak 5.101 orang. Ujian dilaksanakan oleh perguruan tinggi yang telah bekerjasama dengan TP3D masing-masing desa.

Setelah seleksi selesai, hasil tes akan diumumkan. TP3D kemudian menyiapkan laporan dan mengirimkan hasil penyaringan kepada kepala desa.

Kepala desa kemudian berkonsultasi dengan camat dengan menyerahkan daftar minimal dua nama dengan nilai tertinggi di setiap formasi.

“Setelah itu, Camat mengeluarkan rekomendasi tertulis. Rekomendasi ini menjadi dasar bagi kepala desa untuk mengeluarkan surat keputusan pengangkatan perangkat desa. Setelah surat keputusan dari perangkat desa, pelantikan akan dilakukan paling lambat dua hari, ”kata Agung Kristantana, kepala ketertiban dan pemerintahan desa pada Dinas Pemberdayaan Kota dan Desa (Dispermasdes) Klaten, pekan lalu.

Baca juga: Laporkan ke Polisi! Mesin Molen dan Angkong di Demakijo Klaten Diembat Maling

Pelantikan calon perangkat desa terpilih dijadwalkan 1-2. dijadwalkan pada September 2022. Inisiasi dilakukan di setiap desa. Perangkat desa terpilih diangkat oleh masing-masing kepala desa.

Source: www.solopos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button