Legislator Jawa Barat menyampaikan peraturan desa wisata kepada mahasiswa - WisataHits
Jawa Barat

Legislator Jawa Barat menyampaikan peraturan desa wisata kepada mahasiswa

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Sri Rahayu Agustina melaksanakan Perda Sosialisasi Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata bagi masyarakat dan pelajar di Kabupaten Karawang.

Sosialisasi Perda Desa Wisata dilaksanakan di Balai Desa Palubonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang. Sabtu (10/9/2022).

Sri Rahayu mengatakan sosialisasi dilakukan oleh aparat desa dan aktivis kampus serta organisasi mahasiswa agar dapat menginformasikan kepada masyarakat tentang Perda Desa Wisata.

“Nantinya mahasiswa bisa menularkan Perda Desa Wisata kepada masyarakat melalui kegiatan tridharma perguruan tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat,” kata Sri.

Selain itu, kata Sri, sosialisasi Perdes Desa Wisata bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jabar melalui pariwisata di desa dan perkotaan.

“Pengaturan ini untuk kebaikan masyarakat. Pariwisata di beberapa desa di Karawang berjalan dengan baik namun terkendala anggaran,” kata Sri.

Sri juga berharap dengan diterbitkannya Perdes Desa Wisata ini oleh Dinas Pariwisata dan Dinas DPMD dapat membantu mengembangkan pariwisata di desa dan memajukan UMKM.

“Tidak hanya pariwisata, tetapi juga dalam mengelola dan meningkatkan UMKM di desa, yang pada akhirnya akan tumbuh secara ekonomi,” kata Sri.

Sri yang juga politisi Partai Golkar mengatakan Jawa Barat merupakan objek wisata yang menarik untuk dikunjungi. Dengan adanya Perda Desa Wisata ini menjadi momentum bagi pemerintah provinsi untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi melalui pariwisata.

“Melalui desa wisata, mudah-mudahan ini menjadi salah satu prioritas Pemprov Jabar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa-desa di pelosok,” harap Sri.

Sri juga mengajak pemerintah desa dan kecamatan yang didukung oleh Karang Taruna dan Bumdes untuk menerbitkan Perda Desa Wisata dalam rangka memanfaatkan potensi yang ada di desa.

“Manfaatkan potensi yang ada di desa untuk menjadi daya tarik wisata dan dengan demikian otomatis meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” tutupnya. (SD)

Source: www.pelitakarawang.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button