Lakukan Pelanggaran, 13 WNA Dideportasi Imigrasi Semarang | Sindonews - WisataHits
Jawa Tengah

Lakukan Pelanggaran, 13 WNA Dideportasi Imigrasi Semarang | Sindonews

Lakukan pelanggaran, 13 WNA dideportasi Imigrasi Semarang

Sebanyak 17 Warga Negara Asing (WNA) diadili oleh petugas Kelas I Imigrasi Semarang. Dari jumlah tersebut, 13 dipindahkan ke masing-masing…

negara asalnya masing-masing. Pelanggaran yang mereka lakukan terjadi di wilayah kerja Semarang Kanim yaitu Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Demak, Kabupaten Kudus, Kabupaten Kendal dan Kabupaten Grobogan. bayar (denda), tapi kalau lewat lebih dari 60 hari, akan dilakukan deportasi,” kata Ketua Kanim Semarang Guntur Sahat Hamonangan, Minggu (20/11/2022).

Pelanggaran yang terjadi mulai dari overstay alias pelanggaran izin tinggal karena melewati masa visa, mantan napi, melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dikeluarkan, hingga kekurangan dokumen. Jumlahnya dihitung dari Januari hingga Oktober 2022,” lanjut Donner.

Lanjut membaca:
berita SINDO »

Bupati minta polisi menindak tegas pelaku konflik desa ke desa di Malra – ANTARA News

ANTARA – Bupati Maluku Tenggara (Malra) Taher Hanubun meminta polisi menangkap pelaku konflik desa Bombay dan Elath. … Baca selengkapnya >>

Tersinggung Batik Asing, Pengendara Boyolali Balas dengan Naik BatikTour with tie-dye pada Minggu siang (20/11/2022) sebagai aksi respon positif dengan gerakan bangga memakai tie-dye.

Tidak dapat memasuki Malaysia, seorang pria menceburkan diri ke laut dengan putus asaKorban diduga menderita depresi setelah ditolak masuk ke Malaysia oleh Dinas Imigrasi Malaysia.

Pria Lampung yang Jatuh ke Laut di Perairan Selat Bengkalis Belum Ditemukan, Basarnas: Masih Nihil – Pikiran-Rakyat.comMenurut para saksi, korban nekat melakukannya karena diduga menderita depresi setelah ditolak otoritas imigrasi Malaysia.

Kerennya, urban farming dimasukkan ke dalam kurikulum sarjana di SemarangDinas Pendidikan Kota Semarang memasukkan urban farming dalam kurikulum pendidikan siswa di sekolah khususnya sekolah dasar.

Viral di media sosial Adu Banteng oleh dua sepeda motor di Semarang, menewaskan dua korbanKorban yang meninggal adalah pengendara sepeda motor Yamaha Mio atas nama Yuli dan Hariyanto.

Kandri, Desa Wisata di Kota Semarang bersaing sebagai Nominator Terbaik Jateng 2022Desa Wisata Kandri Kota Semarang masuk dalam daftar nominasi desa wisata terbaik Gelar Desa Wisata Jawa Tengah (Jateng) Tahun 2022.

dideportasi ke negara asal masing-masing. SOLOPOS.jpnn.PIKIRAN RAKYAT – ​​Seorang pria Lampung dilaporkan hilang di perairan Selat Bengkalis pada Sabtu, 19 November 2022.

Pelanggaran yang mereka lakukan terjadi di wilayah kerja Semarang Kanim yaitu Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Demak, Kabupaten Kudus, Kabupaten Kendal dan Kabupaten Grobogan. “Kalau overstay kurang dari 60 hari akan membayar (denda), tapi jika lebih dari 60 hari (overstay) akan dilakukan deportasi,” kata Camat Semarang Kanim Guntur Sahat Hamonangan, Minggu (20/11/2018). 2020). /2022). Itinerary Anda dimulai dari Taman Tiga Menara hingga Alun-Alun Kidul. Pelanggaran yang terjadi mulai dari overstay izin tinggal karena melewati masa visa, mantan napi, melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dikeluarkan, hingga kekurangan dokumen. Pria tersebut dikabarkan depresi karena tidak bisa masuk ke Malaysia. Angka tersebut terhitung sejak Januari hingga Oktober 2022. com, BOYOLALI – Sekitar 80 sepeda motor yang tergabung dalam Riding Santuy Boyolali (RSB) menggelar tur dengan tie-dye pada Minggu sore (20/11/2022). “Ada yang pakai visa turis yang benar-benar bekerja,” lanjut Guntur. Sejauh ini hasilnya nihil,” kata I Nyoman.

Guntur melanjutkan, cara deportasi pertama adalah penahanan di Rumah Detensi Imigrasi Semarang maksimal 60 hari. Koordinator Riding Santuy Boyolali Joko Sulisno mengatakan, ini merupakan respon positif atas gerakan bangga memakai tie-dye. Saat ini hasil pencarian masih nihil,” kata Kepala Kantor Basarnas Pekanbaru I Nyoman Sidakarya dalam keterangannya di Pekanbaru, Minggu (20/11). Baca: Polisi Tangkap 6 Pelajar Penganiaya Seorang Nenek yang Viral di Media Sosial000 Sebelumnya, dia menyebut ada dua warga negara asing (WNA) yang menyinggung tie-dye yang dikenakan para pemimpin dunia di KTT G20 yang baru saja digelar di Bali.Berdasarkan data dari Kanim Semarang, Nomor 13 Lebih khusus lagi, 4 warga Singapura telah tinggal lebih dari 60 hari, 2 orang asing Korea Selatan, satu orang telah tinggal lebih dari 60 hari dan lainnya memiliki informasi yang salah untuk mendapatkan visa atau izin tinggal. Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis, Korban diketahui diduga depresi karena ditolak masuk ke Malaysia oleh pihak Imigrasi Malaysia. Orang Timor Timur melebihi masa tinggal lebih dari 60 hari, 1 orang asing Vietnam melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dikeluarkan, 1 orang asing Belanda melebihi lama tinggal lebih dari 60 hari, 1 orang asing dari Amerika Serikat tidak memiliki perjalanan yang sah dokumen dan visa dan masih berlaku. Kita harus lebih menghargai warisan negara lain, batik adalah warisan Indonesia.

Baca Juga: Terungkap Motif di Balik Pelaku Bunuh Tetangganya Karena Kecemburuan. Dua WNA terakhir yang dideportasi berasal dari Taiwan dan Lebanon karena merupakan mantan narapidana di tempat pengumpulan Taman Tiga Menara pada Minggu (20/11/2022). “Ada 4 WNA yang menjalani pembinaan setelah dilakukan penahanan atau penahanan karena masih dalam tahap pelanggaran administratif,” tambah Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Semarang Alvian Bayu Indra Yudha melalui WhatsApp (WA). Minggu (20/11/2022). Lihat juga: . Ia ingin membuktikan bahwa anggota RSB yang semuanya pemuda dan pemudi bisa lebih mencintai tie-dye.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button