Kurangi Angka Kecelakaan Umum Ditlantas Polda Jawa Tengah, Ini Upaya Jasa Raharja – Halo Semarang - WisataHits
Jawa Tengah

Kurangi Angka Kecelakaan Umum Ditlantas Polda Jawa Tengah, Ini Upaya Jasa Raharja – Halo Semarang

Halo Semarang – Kantor Cabang Utama Jasa Raharja Jawa Tengah bersama Ditlantas Polda Jawa Tengah dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), mendukung peran pemerintah dalam upaya menekan frekuensi kecelakaan lalu lintas di beberapa lokasi rawan kecelakaan. Seperti di masa lalu, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan, baik pengangkut barang maupun bus penumpang, sering terjadi di jalan raya dan jalan tol, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Salah satu upaya pencegahan tersebut adalah Jasa Raharja yang merupakan bagian dari Anggota Grup Indonesia (IFG) juga membantu kepolisian dalam mensosialisasikan pengelola lokasi wisata untuk menyediakan tempat khusus bagi awak atau pengemudi bus wisata untuk beristirahat. Karena banyak kecelakaan yang melibatkan bus wisata disebabkan oleh pengemudi yang mengantuk atau lelah.

“Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, perhatian lebih diberikan kepada mereka karena disebabkan oleh pengemudi yang kelelahan saat mengemudi. Oleh karena itu, bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), kami menghimbau kepada pengelola objek wisata atau memasang spanduk di destinasi wisata untuk menyiapkan rest area bagi awak kendaraan khususnya pengemudi. Sebenarnya hanya sebagian kecil saja, tetapi dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan di wilayah Jawa Tengah,” kata Kepala Divisi Pelayanan Raharja Jateng Lalu Saripudin saat jumpa pers terkait Upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di wilayah Jawa Tengah didampingi Kasubdit Penegakan Hukum Polda Ditlantas Jateng, AKBP Aidil Fitri Syah, perwakilan Kementerian Perhubungan dan Organda, Kamis (15/9/2022).

Ia menambahkan, pihaknya juga mengajukan imbauan dengan menempelkan stiker di bus atau mobil tersebut, menghimbau kepada para pengguna jalan untuk menyempatkan diri beribadah di dalam bus agar perjalanan menuju tempat tujuan berjalan lancar.

“Kami juga membantu Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) mengidentifikasi lokasi rawan kecelakaan di wilayah Jawa Tengah. Daerah risiko kecelakaan merupakan daerah yang berpotensi banyak terjadi kecelakaan lalu lintas dan dapat menghasilkan tingkat kecelakaan yang tinggi pada suatu ruas jalan. Tempat rawan kecelakaan lalu lintas adalah tempat yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas dengan tolok ukur tertentu yaitu titik awal dan titik akhir termasuk ruas (jalur rawan kecelakaan) atau simpul (persimpangan) yang masing-masing memiliki jarak yang cukup jauh. residu tertentu,” katanya.

Daerah rawan kecelakaan hingga 15 September 2022 di wilayah Jawa Tengah meliputi Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, dengan jumlah kecelakaan sebanyak 55 orang dan korban jiwa 12 orang, ujarnya. Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang dengan 101 kecelakaan dan 10 korban jiwa.

“Kemudian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Wonosobo dengan 50 kecelakaan dan 7 korban jiwa. Di Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyuma, dengan jumlah kecelakaan hingga 62 kejadian dan korban tewas hingga 6 orang. Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, dengan 54 kecelakaan dan 5 korban jiwa. Kemudian Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati dengan 62 kecelakaan dan 4 korban jiwa. Kabupaten Karangmalang, Kabupaten Sragen, dengan 44 kecelakaan dan 4 korban jiwa. Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, dengan 22 kecelakaan dan 3 korban jiwa. Dan Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo, dengan 13 kecelakaan dan 3 korban jiwa. Dan Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang dengan total 48 kecelakaan dan 1 orang meninggal dunia,” jelasnya.

Sedangkan pembayaran santunan kecelakaan hingga Agustus 2022 untuk ahli waris almarhum dan lain-lain sebesar Rp 369 miliar. Jumlah korban meninggal berdasarkan jenis luka sebanyak 2.823 orang, luka-luka sebanyak 15.971 orang. Jumlah korban yang dibayar sebanyak 18.794 orang.

“Jumlah santunan yang dibayarkan kepada korban kecelakaan lalu lintas hingga Agustus 2022 sebesar $369 miliar, naik 32,45 persen dari tahun 2021, dengan jumlah korban mencapai 18.794 orang, atau naik 43,11 persen dari tahun 2021,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit Penegakan Hukum Polda Jateng, AKBP Aidil Fitri Syah, mengatakan pihaknya mengambil langkah untuk meredam kecelakaan yang melibatkan truk dan bus. Aidil mengatakan jam rawan kecelakaan rata-rata dari pukul 21:00 WIB hingga 05:00 WIB. Untuk itu pihaknya meningkatkan patroli dengan menggandeng Polsek, Sabhara dan fungsi lainnya.

“Kemudian tambahkan rambu peringatan di arwa Black Spot atau daerah rawan kecelakaan. Selain bekerja sama dengan pemangku kepentingan dan fungsi lainnya seperti mengadakan pertemuan forum komunikasi lalu lintas bulanan dan berkoordinasi dengan satuan tugas penanganan kecelakaan lalu lintas di masing-masing wilayah, agar dapat merespon dengan cepat jika terjadi kecelakaan lalu lintas, memberikan pertolongan pertama. terhadap korban dan kematian korban diminimalkan. Dan Dinas Kesehatan Dishub disiagakan untuk melakukan reaktivasi di titik-titik rawan kecelakaan sebagai langkah konkrit untuk menekan angka kecelakaan,” pungkas Aidil. (HS-06)

Source: halosemarang.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button