Kulon Progo Genjot Promosi Potensi Investasi - ANTARA News Yogyakarta - WisataHits
Yogyakarta

Kulon Progo Genjot Promosi Potensi Investasi – ANTARA News Yogyakarta

Kulon Progo (ANTARA) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta gencar menggalakkan promosi potensi investasi dengan kebutuhan lahan sekitar lima hektare agar cepat terealisasi dan tidak menimbulkan potensi konflik.

Kepala Bidang Pengawasan DPMPTSP Kulon Progo Cahyono di Kulon Progo, Jumat mengatakan, masih cukup mudah mencari lahan untuk investasi dengan lahan di kisaran lima hektare.

Seperti diketahui, kawasan investasi di Kulon Progo berstatus tanah milik perseorangan dan pemerintah desa.

“Salah satunya investor bisa bekerja sama dengan pemerintah desa untuk sistem kas desa karena lebih efisien,” kata Cahyono.

Baca Juga: Pemkab Bantul Potong Aturan dan Birokrasi yang Menghambat Investasi

Diakuinya, yang menghambat investasi masuk ke Kulon Progo adalah keterbatasan lahan. Karena 60 persen wilayah Kulon Progo berbukit-bukit, dan Kementerian ATR/BPN saat ini sudah mengeluarkan peraturan sawah lindung (LSD). Hampir semua area terpengaruh oleh penarikan LSD. Evaluasi lapangan dilakukan pada akhir tahun.

Selain itu, luasan Kulon Progo kecil, jadi kalau sudah di atas 20 hektar jadi susah.

“Namun, kami di pemerintah daerah akan memastikan bahwa lahan dalam rencana tersebut bebas LSD,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, kendala lain masuknya investasi adalah infrastruktur jalan di kawasan Perbukitan Menoreh yang belum dilalui armada besar.

Selain itu, mayoritas penduduk di wilayah Kulon Progo bagian utara masih bermata pencaharian di bidang pertanian, untuk bergerak di sektor industri membutuhkan waktu yang lama.

Seperti diketahui, potensi investasi di Perbukitan Menoreh sangat besar dan beragam mulai dari wisata alam hingga kuliner, serta villa atau mansion. keluarga angkat.

“Hingga saat ini, belum ada studi investasi di setiap daerah,” katanya.

Sementara itu, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kulon Progo Riyadi Sunarto mengatakan, luas LSD yang ditetapkan Kementerian ATR/BPN seluas 10.000 hektare, sedangkan LP2B di Kulon seluas 11.000 hektare. Artinya, 1.000 hektar sisanya harus ditanami kembali.

“Kita harus berpikir matang-matang karena di Kulon Progo tidak ada sawah seluas 1.000 hektare,” ujarnya.

Ia mengatakan Kulon Progo sangat terbuka untuk investasi, namun diperlukan keseriusan investor.

“Kami menerima banyak permintaan bantuan untuk membebaskan situs tersebut, tetapi setelah kami menunjukkan situs tersebut kepada mereka, mereka tidak melanjutkan,” kata Riyadi.

Ia mengeluhkan banyak calon investor yang hanya bertanya, namun tidak serius. Dia lelah melayani mereka

“Bukannya kami tidak mau melayani mereka, tapi kami butuh ketulusan mereka,” ujarnya.

Riyadi mengatakan keseriusan calon investor untuk segera meminta rekomendasi tapak dari Dispetarung Kulon Progo.

“Kami menghubungi mereka melalui telepon dan mereka tidak mengangkatnya. Ini dilema bagi kami,” katanya.

Baca Juga: Pemkab Kulon Progo Diminta Manfaatkan Bandara YIA Untuk Rangsang Investasi

Source: jogja.antaranews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button