Kukrit diangkat menjadi ketua PPHI Jateng - WisataHits
Jawa Tengah

Kukrit diangkat menjadi ketua PPHI Jateng

Kukrit diangkat menjadi ketua PPHI Jateng

SEMARANG, suaramerdeka.com– Kukrit Suryo Wicaksono dilantik sebagai Ketua Umum Persatuan Pariwisata Halal Indonesia (PPHI) Jawa Tengah.

Dengan pengelolaan PPHI Jateng diharapkan dapat merevitalisasi industri wisata muslim yang memiliki potensi pasar yang sangat besar.

Dalam pertemuan hybrid dengan Ketua Pusat PPHI Riyanto Sofyan dan para pegiat pariwisata dari berbagai daerah di Jawa Tengah, kehadiran PPHI akan mempercepat gerakan wisata halal.

Baca Juga: Subhanallah… Biarkan Telur Bebek Bayar Setiap Hari, Pensiunan yang Ingin Beternak Sapi Segera Bertemu

Menurut Riyanto, potensi pasar wisata muslim relatif besar dan Indonesia harus menggarapnya tidak hanya wisatawan mancanegara, khususnya dari negara muslim, tetapi juga wisatawan domestik.

“Pandemi berdampak besar pada sektor pariwisata kita, tapi sejak 2022 terjadi pergerakan yang signifikan, terutama di kalangan wisatawan domestik,” kata Riyanto saat berdiskusi dengan para pegiat pariwisata di Menara Merdeka Jalan Pandanaran, Semarang, Selasa, 24 Januari 2020. .2022 .

Baca juga: Apresiasi STIE Totalwin Ciptakan Pengusaha, Kukrit SW Tekankan Kerja Sama

Saat ini, menurut Riyanto, ada tujuh pengurus DPD aktif dan sepuluh lagi dalam proses pembentukan yang diharapkan mampu mendukung transformasi wisata halal.

PPHI diharapkan tidak hanya meningkatkan daya saing pelaku pariwisata pro-Muslim, tetapi juga mengembangkan kelembagaan dan pemasaran melalui platform digital untuk mendukung percepatan ekonomi.

“Jadi kalau pemda ini inisiatif daerah, perlu mengirimkan data pendaftaran lengkap dari setiap orang yang akan menjadi pengurus. Dan keanggotaan ini tidak hanya bersifat sektoral, tetapi secara umum tidak hanya hotel, termasuk spa, pemandu wisata, akademisi, hingga media saja yang dapat berpartisipasi,” imbuhnya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button