Korban Kecelakaan Jeep Parangtritis Tour Terancam Tanpa Ganti Rugi Asuransi, Ini Penyebabnya - WisataHits
Yogyakarta

Korban Kecelakaan Jeep Parangtritis Tour Terancam Tanpa Ganti Rugi Asuransi, Ini Penyebabnya

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL – Jip wisata Parangtritis yang ditumpangi empat penumpang terlibat kecelakaan di kawasan Kapanewon Purwosari, Gunungkidul, Sabtu (12/3/2022).

Akibatnya, seorang penumpang berinisial NA (21), warga Brebes, tewas di tempat.

Pengemudi dan tiga penumpang lainnya terluka dan membutuhkan perawatan di rumah sakit.

Siti Rahayuningsih, Kepala Bagian Hukum Bidang Pemasaran dan Kemitraan Rumah Sakit Panembahan Senopati (RSPS) Bantul mengatakan, pihaknya menerima pasien korban kecelakaan jip wisata pada Sabtu lalu.

“Satu orang meninggal dunia dan empat orang masih dirawat di rumah sakit hingga saat ini,” katanya, Selasa (12/6/2022).

Di sisi lain, belum ada kepastian apakah korban akan diasuransikan jika terjadi kecelakaan.

Markus Purnomo Adi, Kepala Bidang Humas dan Informasi Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul mengatakan, sementara empat korban jeep Pantai Parangtritis membayar tiket masuk ke tempat wisata, peluang mendapatkan santunan asuransi sangat kecil.

“Jika melihat lokasi kecelakaan yang berada di kawasan Gunungkidul, bukan lagi di kawasan Pantai Parangtritis. Sangat sedikit klaim asuransi yang bisa dicairkan,” ujarnya.

Pihak asuransi bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Bantul akan melakukan pengecekan tempat atau lokasi kecelakaan untuk proses klaim asuransi.

Mengingat lokasi kejadian, pengajuan klaim asuransi belum tentu disetujui oleh pihak asuransi.

Sedangkan asuransi kecelakaan Jasa Raharja tentu tidak mudah karena kendaraan yang digunakan bukan untuk angkutan umum.

Lebih sulit lagi ketika jip turis yang kecelakaan di Pantai Parangtritis itu belum masuk kawasan wisata Watu Gupit dan membayar tol di sana.

Pihaknya sudah menghubungi Dinas Pariwisata Gunungkidul dan dijelaskan bahwa lokasi kecelakaan bukan di kawasan wisata Paralayang Watu Gupit.

“Mereka sedang dalam perjalanan, tapi sebelum sampai di TPR Watu Gupit, terjadi kecelakaan. Lain ceritanya, ketika jip wisata masuk ke objek wisata Watu Gupit dan membayar tiket tol, maka akan dilindungi asuransi,” ujarnya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button