Komisi X mengingatkan Kemendikbud, Ristek untuk rajin dan rajin menyusun bahan ajar - WisataHits
Jawa Timur

Komisi X mengingatkan Kemendikbud, Ristek untuk rajin dan rajin menyusun bahan ajar

Jakarta – Setelah revisi Perpres 191/2014 yang mengatur tentang BBM bersubsidi, diharapkan pendistribusian BBM bersubsidi akan lebih baik sehingga tepat sasaran. Bahan bakar bersubsidi sangat terbatas jumlahnya sehingga memerlukan pengaturan yang tepat.

Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto mengungkapkan pandangannya dalam wawancara eksklusif Parlementer, Jumat (29.7.2022). “Saya tidak tahu persis isi revisinya, tapi menurut saya revisi Perpres itu seharusnya bisa meningkatkan penyebaran BBM. Operasi khusus seperti pertalit dan solar harus didekati lebih tepat sasaran karena volumenya terbatas.”

Menurut Rofik, pertalit dan solar adalah Jenis Bahan Bakar Penugasan Khusus (JBKP) yang pendistribusiannya diatur dan diawasi oleh BPH Migas. Pasokan pertalite sering habis di beberapa SPBU. Hal ini disebabkan adanya peralihan penggunaan BBM dari Pertamax ke Pertalite. Saat stok tersedia, antrean kendaraan selalu panjang, baik roda dua maupun roda empat.

“Ada juga panik pembelian Dari masyarakat antara lain kebijakan Pertamina yang mengatur pembelian Pertalit dengan aplikasi MyPertamina untuk kendaraan roda empat mulai 1 Agustus 2022,” jelas politisi PKS itu. Sementara stok solar ada di daerah pemilihannya. Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen) masih aman karena ada tambahan alokasi cadangan untuk subsidi.

Ditanya soal perang Rusia-Ukraina yang berdampak langsung pada kenaikan harga minyak dunia dan pola konsumsi BBM, Rofik menilai dari sisi produksi, jika melihat evolusi harga minyak mentah dunia, khususnya Brent, trennya justru meningkat. Sejak 24 Februari 2022, ketika Rusia menginvasi Ukraina, harga terus berlanjut pada level baru yang lebih tinggi.

“Ada lonjakan singkat di awal perang dan itu terombang-ambing selama beberapa bulan, tetapi secara umum tetap pada tingkat yang lebih tinggi daripada sebelum perang Rusia-Ukraina,” katanya. Sementara di sisi konsumen, selisih harga Pertamax (Rp 12.500-12.750) dan Pertalite (Rp 7.650) di dalam negeri cukup besar. Tak ayal, konsumsi beralih dari Pertamax ke Pertalit, terutama di kalangan warga yang daya belinya masih terbatas.

“Tetapi pemerintah telah merevisi asumsi harga minyak ICP menjadi $100, sehingga anggaran subsidi akan dinaikkan. Jadi harga pertalite yang merupakan JBKP (Jenis Alokasi Bahan Bakar Khusus), tidak perlu dinaikkan harganya. Namun, dengan beralihnya konsumsi dari Pertamax, jumlah Pertalite yang tersedia di SPBU akan cepat habis,” tutup Rofik.

Source: fakta.news

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button