Kinerja pariwisata dan industri kreatif mendapat pengakuan dari Komisi X - WisataHits
Jawa Timur

Kinerja pariwisata dan industri kreatif mendapat pengakuan dari Komisi X

TIMESINDONESIA, BONTANG – Prestasi Sektor Pariwisata dan Industri Kreatif (Parekraf) Indonesia diakui oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.

Menurut Hetifah, berbagai prestasi yang diraih Indonesia di tingkat internasional membuat kami bangga dan optimistis sektor parekraf akan terus meningkat ke depannya.

Capaian sektor pariwisata dan industri kreatif Indonesia antara lain Bali sebagai The Greatest Place 2022 versi Majalah TIME dan The World’s Happiest Holiday Destinations 2022 versi Club Med France.

“Berdasarkan standar Global Muslim Travel Index (GMTI), Lonely Planet memasukkan Raja Ampat dalam daftar ‘Destinasi Wisata Terbaik’ tahun 2023,” kata Hetifah kepada TIMES Indonesia, Rabu (28/12/2022).

Ia menambahkan, sektor pariwisata dan industri kreatif Indonesia juga mengalami peningkatan. Terbukti, peringkat Indonesia dalam Global Tourism Index terus naik setelah Indonesia dinobatkan sebagai destinasi wisata halal top dunia pada 2022.

Menurut data BPS yang dirilis pada Oktober 2022, kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) mencapai 3,92 juta orang, dan pergerakan wisatawan domestik (wisnus) mencapai 633 juta orang.

Selain sektor pariwisata, BPS juga mencatat ekspor terkait industri kreatif mencapai US$24,79 miliar atau naik 3,8 persen dengan nilai tambah Rp1,236 triliun.

Informasi tentang pariwisata dan industri kreatif

Selain mengakui sektor pariwisata dan industri kreatif Indonesia, Wakil Ketua Komisi X DPR RI terus memberikan beberapa masukan sebagai bahan evaluasi yang perlu mendapat perhatian di sektor Parekraf Indonesia.

Catatan tersebut berisi polemik soal tiket dan izin masuk Pulau Komodo dan Candi Borobudur yang berlaku ketidakpastian harga. Kondisi ini dikhawatirkan akan mempengaruhi minat berkunjung wisatawan mancanegara.

Bahkan, pertumbuhan sektor pariwisata terhambat seiring dengan industri kreatif karena banyak yang membatalkan perjalanan ke kawasan candi Labuan Bajo dan Borobudur.

“Kondisi ini merugikan pelaku ekonomi lokal, meski pemerintah menilai kebijakan ini diperlukan untuk pelestarian warisan budaya dan alam,” ujar anggota DPR RI Kaltim Dapil.

Dari sisi pariwisata dan industri kreatif, Hetifah juga memperhatikan implementasi program desa wisata yang selama ini dinilai kurang optimal.

Menurutnya, program tersebut sangat baik jika dilaksanakan secara maksimal, karena akan berdampak positif dan memajukan pariwisata daerah.

Kurangnya perhatian Dinas Pariwisata (Dispar) dalam program pengembangan dan dukungan sektor pariwisata dan industri kreatif serta pengeluaran dana yang masih masuk ke dana desa bukan dana APBN/Dispar.

“Akibatnya, terjadi kerancuan karena tumpang tindih nomenklatur, seperti B. kata ‘desa’ termasuk dalam Kementerian Kesehatan. Sedangkan “pariwisata” masuk dalam lingkup Kementerian Pariwisata,” kata Hetifah.

Peraturan untuk pariwisata dan industri kreatif

Hetifah juga mengatakan ada dua regulasi yang harus menjadi perhatian masyarakat. Yakni, KUHP yang mengacu pada pasal perzinaan, dikhawatirkan merugikan sektor pariwisata. Jika diterapkan secara langsung, undang-undang itu bisa merugikan turis asing.

“Hukum pidana dengan pasal zina dikhawatirkan dalam penerapannya yang sembrono akan merugikan wisatawan asing,” ujarnya.

Selain itu, kata Hetifah, ada rencana merevisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Sehingga berbagai isu pariwisata dan industri kreatif di tahun 2022 dan kontribusi dari seluruh pemangku kepentingan menjadi kontribusi untuk perbaikan hukum,” ujar Hetifah.

Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi publik hingga ke level terkecil. Menurutnya, berbagai polemik sebenarnya bisa dihindari jika informasi tersebut sampai ke masyarakat secara keseluruhan.

“Saya mendorong upaya komunikasi publik yang lebih inklusif semua pihak dan tingkatan. Mulai dari kementerian, lembaga hingga pelaku parekraf. Dengan begitu kalian saling memahami dan bisa lebih cepat bergerak mendekat,” pungkas Hetifah dengan penilaian terhadap sektor pariwisata dan industri kreatif.

**) Ikuti berita terbaru KALI Indonesia di Berita Google

Klik tautan ini dan jangan lupa untuk mengikutinya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button