Kinerja ETDP Pemkab Batang 90 persen, PAD sektor pajak melebihi target - WisataHits
Jawa Tengah

Kinerja ETDP Pemkab Batang 90 persen, PAD sektor pajak melebihi target

BATANG, AYOBATANG.COM – Elektronifikasi Transaksi Digitalisasi Pemerintah Daerah (ETDPD) Kabupaten Batang tahun 2022 sudah mencapai lebih dari 90 persen. Terjadi peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan Bupati Petahana Batang Lani Dwi Rejeki usai diumumkan pada Rabu (28/2).

“Kinerja kami pada ETDPD tahun lalu hanya 64 persen di kategori Advanced, sekarang kami memiliki kategori Digital yang kinerjanya meningkat hingga di atas 90 persen,” ujarnya.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Disparpora Batang Tak Sasar Pengunjung Liburan Nataru

Dengan mendongkrak output ETDPD, Lani mengatakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Batang melaksanakan program tersebut dan mampu meminimalisir kebocoran pendapatan daerah.

“ETDPD dirancang untuk meminimalisir kebocoran di OPD pendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Semua transaksi penerimaan daerah seperti pajak dan retribusi langsung masuk ke kas daerah tanpa dipungut pejabat. Dan secara real time kita bisa mengetahuinya,” ujarnya.

Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Kekayaan Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang Sri Purwaningsih menyatakan pelaksanaan program ETDPD mampu meningkatkan pendapatan secara signifikan di 11 sektor pajak.

“Tahun ini kami menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 124 miliar. Saya awalnya pesimis. Namun dengan kerja keras teman-teman BPPKAD, targetnya sudah tembus Rp 4 miliar dengan realisasi Rp 128 miliar atau 103 persen,” ujarnya.

Baca Juga: Mendapat kabar ada pohon tumbang menimpa rumah warga, Plt Bupati Batang, Gercep Tilik

Sri Purwaningsih juga menegaskan masih akan ada laba hingga akhir tahun ini dan nilainya cukup besar.

Sementara itu, Wakil Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal Dody Nugraha mengatakan, pusat permukiman yang dikembangkan Diskominfo Batang harus mengintegrasikan seluruh penerimaan pajak dan e-retribusi.

“Ini penting agar Kepala BPKPAD dan Bupati bisa membantu menjangkau PAD kapan saja secara real time. Sehingga setiap saar terpantau jika ada kebocoran,” ujarnya.

Pembalasan yang masih konvensional atau manual sangat rawan bocor. Misalnya jumlah pengunjung objek wisata, jumlah sebenarnya.

Baca Juga: Godaan Kematian Plt Bupati Batang Bikin Mbah Musriah Siap Operasi Mata di Semarang

“Tapi dengan QRIS setiap pengunjung tercatat. Misalnya pembayaran tiket manual, 1.000 pengunjung masuk hanya 500 tiket,” ujarnya.

Ia juga berharap Pemkab Batang menerapkan Standar Indonesia Quick Response Code (QRIS) pada semua penerimaan pajak, pembalasan, dan pengeluaran keuangan rumah tangga.

“Pendapatan dan belanja pemerintah Kabupaten Batang harus dibayar dalam bentuk cashless. Ini untuk menekan kebocoran dan meningkatkan pendapatan,” ujarnya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button