Kementerian PUPR Siapkan Rest Area Berbayar Terintegrasi, Solo Raya Siap?
solo –
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR sedang menyiapkan Tempat Istirahat dan Pelayanan Terpadu (TIP). Rest area ini memungkinkan masyarakat untuk keluar dari tol melalui TIP.
Anggota BPJT Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin mengatakan rest area terpadu ini diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2021.
“Dengan peraturan baru ini, TPPO terintegrasi dapat menggabungkan TPPO dengan lokasi wisata dan industri dalam satu kawasan. Tapi hanya orang dan barang, mobil tidak bisa,” kata Nurdin saat pengarahan di rest area Km 519 A, Sragen, Kamis (20 Februari 2020). /2020).10/2022).
Pengguna tol dapat berkendara ke lokasi wisata dan industri melalui TIP. Padahal, kata Nurdin, TIP ini bisa lewat penumpang dan barang.
“Tapi ini hanya halte, bukan terminal,” katanya.
Dengan TIP yang terintegrasi, diharapkan dapat mendongkrak pariwisata dan industri di daerah. Persyaratan pengembangan TPPO terpadu ini harus TPPO Tipe A.
Lalu TIP dilakukan di Solo Raya? Nurdin mengatakan, SK menteri ini baru dikeluarkan setahun lalu dan saat ini belum ada di Solo Raya.
“Kalau saya lihat di Solo Raya tidak ada. Tapi banyak usulan, seperti di Tangerang-Merak dari pemerintah daerah. Tapi bukan tidak mungkin di Solo Raya karena di sini banyak daerah yang berpotensi menjadi kawasan wisata,” ujarnya.
Dengan TPPO terintegrasi ini, pengguna tol dapat menghabiskan lebih banyak waktu di jalan tol. Namun, ada aturan batas waktu perjalanan maksimum.
Pemantauan kadaluwarsa e-toll ini membatasi waktu tempuh hingga dua kali waktu maksimum. Jika terlampaui, layar GTO akan menampilkan kata Expired.
Hal ini tumpang tindih dengan kebijakan TPPO terpadu karena pengguna tol dapat tinggal lebih lama di jalan tol.
“Ke depan kami akan melakukan perubahan aturan penerbitan kartu. Seperti e-Tol, kami akan menggantinya dengan sistem Multi Lane Free Flow (MLFF),” pungkasnya.
Saksikan video “Hindari macet, rest area Km 86 Tol Cipali buka tutup”.
[Gambas:Video 20detik]
(saya/saya)
Source: news.google.com