Pemkab ingin mengobati parangtritis TPR Bantul pada malam hari - WisataHits
Yogyakarta

Pemkab ingin mengobati parangtritis TPR Bantul pada malam hari

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL – Pemerintah Desa Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul meminta BUMKal untuk mengelola Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis dan Pantai Depok pada malam hari.

Ini adalah cara terbaik untuk mengumpulkan retribusi dan ada pendapatan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMKal).

Kepala Desa Parangtritis Topo mengatakan TPR Parangtritis tidak dijaga pada malam hari kecuali pada malam-malam tertentu seperti malam 1 Suro kemarin.

Baca Juga: Partai Ummat Target Lolos Verifikasi KPU Sebagai Partai Politik di Pemilu 2024

Melihat hal itu, ia melihat ada peluang untuk menarik kembali aksi pembalasan TPR Induk Parangtritis, terutama pada malam hari.

Namun ke depan, BUMKal tidak akan menerima pendapatan penuh dari penarikan malam hari melainkan akan ada bagi hasil dengan pemerintah Kabupaten Bantul.

“Selama ini belum optimal, maka itu akan kita manfaatkan dan serahkan pengelolaannya kepada BUMKal. Nanti tagihannya hanya berdasarkan bagi hasil, misalnya 10 persen untuk pengepul tersebut,” katanya, Selasa (2/8/2020). /2022).

Mengenai kesiapan desa, Topo mengakui BUMKal Parangtritis memiliki pengalaman yang cukup dalam mengelola aliran pendapatan desa.

Pasalnya, BUMKal sudah berpengalaman mengelola wisata Laguna View Depok, puluhan kios pedagang di Pantai Parangtritis dan mengelola lahan parkir kendaraan di Parangkusumo.

Berbekal hal tersebut, pihaknya telah mengajukan dan mengirimkan surat kepada Pemkab Bantul untuk meminta rencana pengelolaan TPR malam.

“Kami berharap proposal kami segera diproses. Sehingga BUMKal bisa menyiapkan personel untuk penjaga TPR,” ujarnya.

Source: jogja.tribunnews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button