Karena kepedulian terhadap pemahaman radikal, orang perlu memantau orang asing - WisataHits
Jawa Timur

Karena kepedulian terhadap pemahaman radikal, orang perlu memantau orang asing

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM — Pemerintah kota dan desa diminta ikut mengawasi dan mewaspadai keberadaan orang dan lembaga asing di wilayahnya masing-masing. Itu karena orang asing bisa saja membawa ide-ide radikal sehingga bisa membawa keresahan dan perpecahan di kawasan.

Wakil Bupati Malang, Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH, MH, mengajak masyarakat Kabupaten Malang Jawa Timur untuk ikut memantau dan mewaspadai keberadaan orang dan lembaga asing di daerahnya masing-masing.

Wakil Ketua DPRD Miskat menghadiri sosialisasi badan pengawas/asing di Aula Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur bersama dengan Ditjen Imigrasi Malang, Rabu pagi (10/8/2022).

UNDANGAN Hal itu disampaikan Wakil Bupati Malang Drs H Didik Gatot Subroto, SH, MH saat bergabung dengan Dinas Imigrasi Kota Malang, Rabu (10/8/2022) pagi.

Peserta sosialisasi lembaga pengawasan/orang asing di Pendopo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur bersama Kantor Imigrasi Malang, Rabu (10/08/2022) pagi.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan tambahan wawasan kepada masyarakat dengan mengundang kepala desa, wakil kepala masyarakat, tokoh agama dan organisasi pemuda se-kabupaten Wagir.

“WNA ini berpotensi meningkatkan perekonomian dalam rangka investasi dan pariwisata serta dapat mendongkrak perekonomian. Namun, perlu juga diwaspadai bahwa orang asing dapat membawa ide-ide radikal yang dapat menyebabkan kerusuhan dan perpecahan di kawasan. Karena Anda harus memperhatikannya. Kehadiran orang dan lembaga asing harus kita awasi dan perhatikan,” kata Wakil Bupati Malang.

Anggota TNI/Polri mengikuti sosialisasi lembaga pengawasan/orang asing di Pendopo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur bersama Kantor Imigrasi Malang, Rabu pagi (10/08/2022).

Mantan Kepala Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, di sisi lain, menyatakan bahwa keberadaan orang asing berkontribusi terhadap penerimaan negara, khususnya di bidang perpajakan. Tetapi negara dan warga negara berkewajiban untuk memantau penyebaran orang asing.

“Oleh karena itu, diharapkan camat dan lurah beserta TNI/Polri di masing-masing daerah ikut melakukan pemantauan bersama masyarakat. Dan mengajak Anda untuk bergerak bersama. Bukan karena tidak percaya, tapi waspada terhadap orang asing di sekitar dan sekitarnya,” katanya.

Didik menjelaskan, Kecamatan Wagir dipilih sebagai tempat sosialisasi karena kawasan ini merupakan kawasan industri dan salah satu penyangga perbatasan dengan kawasan perkotaan. Wagir juga memiliki daerah yang sejuk, toleransi yang tinggi, sehingga menjadi pertimbangan bagi orang asing yang tinggal di sini.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang itu menambahkan, tamu atau orang asing terkadang datang dengan ideologi khasnya masing-masing. Padahal, ideologi ini termasuk dalam program yang diperjuangkan negara karena bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945, misalnya radikalisme.

Namun di sisi lain, Pemkab Malang membuka seluas-luasnya pihak yang akan berinvestasi di Kabupaten Malang. Harapannya, perusahaan mampu membuka lapangan pekerjaan. Langkah ini sekaligus sebagai implementasi instruksi presiden untuk memulihkan perekonomian nasional.

“Negara berkewajiban mengawasi dan mengawasi setiap orang asing yang masuk ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, kami mengutamakan pembelian produk lokal dalam setiap pembelian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari guna menunjang produk lokal,” pungkas Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang. (iko/tikar)

Lanjut membaca

Source: tabloidjawatimur.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button