Kapolres Bogor mengeluarkan pernyataan menolak kebaktian Natal di Cilebut - WisataHits
Jawa Barat

Kapolres Bogor mengeluarkan pernyataan menolak kebaktian Natal di Cilebut

Kabupaten Bogor (ANTARA) – Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengeluarkan pernyataan menolak pelaksanaan ibadah Natal di rumah warga di Desa Cilebut Barat, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Penolakan itu dilakukan sejumlah warga yang tinggal di dekat rumah pribadi yang digunakan jamaah HKBP Bethlehem Cilebut Parjuangon sebagai tempat ibadah Natal,” kata Iman, Senin di Cibinong, Bogor.

Menurut dia, polisi dan TNI berhasil mengamankan kebaktian Natal hingga akhir kebaktian Natal dan melakukan mediasi antara kedua pihak yang bertikai pada Minggu (25/12).

Baca Juga: Korlantas Prediksi Arus Lalu Lintas Turun Karena Libur Natal Bukan Hari Kerja
Baca Juga: Korlantas Polri Patroli Arus Lalu Lintas Tempat Wisata di Jalur Puncak Bogor

Iman menjelaskan, tempat yang digunakan untuk beribadah bukanlah gereja melainkan rumah pribadi. Kondisi ini awalnya dipahami warga setempat, asalkan tidak mendatangkan komunitas dari luar.

“Namun, pemilik rumah mengundang masyarakat dari luar dan memberitahu yang lain bahwa tempat itu adalah gereja sampai mereka datang, warga keberatan,” kata Iman.

Pasalnya, untuk membangun gereja harus memiliki izin tertentu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, kata Iman.

Baca Juga: Pemkab Bogor Bagikan Obat dan Vitamin untuk Natal dan Tahun Baru 2023

Disebutkannya, jemaah dan tokoh setempat juga telah memberikan kesempatan kepada warga terdampak untuk menyiapkan infrastruktur berupa transportasi untuk beribadah di gereja terdekat.

“Namun, pemilik rumah ngotot, ngotot mengadakan, mendatangkan masyarakat dari luar daerah atau dari luar kota, ada yang dari Depok dan lain-lain. Itu yang kemudian menimbulkan gesekan-gesekan,” jelasnya.

Sekarang kedua belah pihak telah sepakat dalam deklarasi persetujuan bahwa pemilik rumah yang digunakan untuk kebaktian Natal hanya dapat mengadakan kebaktian keluarga di masa mendatang.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button