Kajian Ubaya Pengembangan Pariwisata Berbasis Energi Terbarukan di Mojokerto - Kempalan.com - WisataHits
Jawa Timur

Kajian Ubaya Pengembangan Pariwisata Berbasis Energi Terbarukan di Mojokerto – Kempalan.com

KEMPALAN MOJOKERTO: Universitas Surabaya (UBAYA) menerima beasiswa program penelitian ilmiah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Skema yang diperoleh adalah Penelitian Desa dengan judul Usulan Kajian Pengembangan Wisata Berbasis Energi Terbarukan di Desa Tanjungan Kabupaten Mojokerto. Penelitian ini dipimpin oleh Elieser Tarigan, S.Si., M.Eng., Ph.D dengan anggota Tuani Lidiawati Simangunsong, ST, MT dan Wafia Silvi Dhesinta Rini, SH, MH serta lima orang mahasiswa fakultas hukum dan teknik kimia.

Mitra program adalah Desa Tanjungan. Desa ini memiliki ekowisata (environmental tourism) yaitu Waduk Tanjungan. Saat ini desa sedang berupaya meningkatkan kunjungan wisatawan dengan menambah objek wisata ramah lingkungan khususnya objek wisata berbasis energi terbarukan. Mengubah sebuah desa menjadi desa wisata energi terbarukan membutuhkan kajian awal yang komprehensif dan perencanaan yang matang.

Studi pendahuluan menunjukkan bahwa sumber energi yang dapat digunakan sebagai objek wisata dan mendukung penggunaan energi terbarukan dalam ekowisata antara lain: sinar matahari, angin, air dan biomassa (limbah). Salah satu kajian yang dilakukan yang merupakan bagian dari penelitian desa adalah eksplorasi potensi biomassa, dalam hal ini limbah yang dihasilkan oleh pengunjung waduk.

Penelitian ini bertujuan untuk memetakan potensi energi terbarukan di waduk Tanjungan termasuk biomassa, menyelidiki potensi desa wisata menjadi desa wisata berbasis energi terbarukan, dan mengetahui potensi biogas yang dihasilkan. “Penelitian dilakukan dengan mengukur energi biomassa (jumlah sampah organik) yang dilakukan dalam 3 variasi waktu, yaitu: kelompok 1 (kondisi hari kerja), kelompok 2 (kondisi saat puasa) dan kelompok 3 (kondisi saat lebaran) dilakukan di 10 tempat pengumpulan sampah di sekitar Waduk Tanjungan,” ujar Elieser Tarigan, S.Si., M.Eng., Ph.D, selaku ketua peneliti.

Hasil penelitian menunjukkan rata-rata sampah organik yang dihasilkan 39,11 kg/3 hari yang merupakan campuran sampah pengunjung dan sampah daun. Dari hasil perhitungan didapatkan potensi volume biogas sebesar 20,60 m3/3 hari dan volume gas metan sebesar 12,36 m3/3 hari yang diubah menjadi energi listrik sebesar 138.031 kWh/hari.

Penelitian tersebut masih merupakan studi pendahuluan, sehingga perlu dilakukan penelitian yang lebih detail terkait konversi sampah menjadi biogas kedepannya, serta kajian tentang perlunya regulasi mengenai pemanfaatan energi terbarukan di desa liburan.

Dari sisi regulasi, pemerintah telah mengupayakan beberapa regulasi sebagai payung hukum bagi pembangunan pembangkit limbah menjadi energi. Diantaranya adalah UU Energi No. 30 Tahun 2007, yang menjadi payung bagi pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Lalu ada UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, kemudian ada Permen No.79 tentang KEN dimana tujuan kami adalah untuk meningkatkan kontribusi EBT yang salah satunya berasal dari bioenergi. Kemudian kami juga memiliki peraturan pemerintah terkait proyek strategis nasional dimana pembangkit listrik tenaga sampah merupakan salah satu proyek strategis nasional.

Penelitian ini dipimpin oleh Elieser Tarigan, S.Si., M.Eng., Ph.D dengan anggota Tuani Lidiawati Simangunsong, ST, MT dan Wafia Silvi Dhesinta Rini, SH, MH serta lima orang mahasiswa fakultas hukum dan teknik kimia.

Pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan sangat penting, terutama di kawasan wisata, karena berpotensi menurunkan kualitas kawasan wisata. Sampah di kawasan ekowisata Waduk Tanjungan belum dibuang dengan baik, sehingga dapat mencemari kawasan wisata dan mengurangi daya jual ekowisata Waduk Tanjungan. Tidak ada upaya pembuangan limbah yang dilakukan di ekowisata waduk Tanjungan. Selain rendahnya kesadaran masyarakat, minimnya tempat pembuangan akhir juga turut andil dalam hal ini.

Ada beberapa cara pendekatan pengurangan sampah yang lebih dikenal dengan 3R, antara lain: mengurangi, menggunakan kembali, mendaur ulang. Pelaksanaan 3R dalam kegiatan masyarakat desa Tanjungan masih menghadapi banyak kendala antara lain kesadaran masyarakat, tingkat pendidikan dan aspek sosial ekonomi. Melalui kerjasama antara Universitas Surabaya dengan Pemerintah Desa Tanjungan melalui Badan Usaha Milik Desa Tanjung Asri dalam hal ini forum bisnis yang dibiayai oleh Pemerintah Desa Tanjungan diharapkan mampu mengubah pola pikir dan gaya hidup masyarakat. Perubahan masyarakat desa Tanjungan serta kesadaran wisatawan yang berkunjung ke ekowisata. Waduk Tanjungan.

Kepala Desa Tanjungan, Suparlik, SP mengucapkan terima kasih atas kajian pengembangan wisata energi terbarukan yang dilakukan tim Ubaya. Kedepannya, kami berharap dengan mengeksplorasi pengelolaan sampah sebagai sumber energi terbarukan dapat dikembangkan menjadi wisata edukasi yang sangat menarik bagi pengunjung dan menambah pengalaman dan pengetahuan. Agar manfaat yang diperoleh dapat meningkatkan jumlah wisatawan dan mengurangi pembuangan sampah liar maka kebersihan lingkungan di Desa Tanjungan khususnya di kawasan ekowisata Waduk Tanjungan akan semakin baik.

“Atas nama warga dan pemerintah desa Tanjungan, saya mengucapkan terima kasih atas penelitian yang telah dilakukan. Kami berharap hasil penelitian yang dilakukan akan membawa manfaat yang langgeng bagi desa kami. Sumber energi di desa kami dapat dioptimalkan untuk mendukung penggunaan energi terbarukan dalam ekowisata dan sekaligus untuk tujuan pariwisata,” pungkas kepala desa berusia tiga tahun itu.

Penerbit: Freddy Mutiara

Source: kempalan.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button