Penebangan liar di Waduk Jatibarang, Semarang, BBWS diduga terlibat - WisataHits
Jawa Tengah

Penebangan liar di Waduk Jatibarang, Semarang, BBWS diduga terlibat

Penebangan liar di Waduk Jatibarang, Semarang, BBWS diduga terlibat

Semarang, CNNIndonesia

tindakan penebangan liar terjadi di kawasan hutan wisata Waduk Jatibarang, Semarang. Ratusan pohon sangon ditebang oleh sekelompok orang yang mengaku telah mendapat persetujuan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana Ditjen Sumber Daya Alam Kementerian PUPR sebagai pengelola lahan.

Aksi pembalakan liar ini diketahui dari keresahan warga di sekitar waduk Jatibarang. Menurut warga setempat, jalan desa itu rusak karena banyak truk pengangkut batang pohon sangon yang melintas di atasnya.

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

Dari pengejaran terungkap bahwa truk yang hilir mudik tersebut berkonsentrasi di kawasan hutan wisata tempat berlangsungnya kegiatan penebangan pohon.

Beberapa warga merasa curiga dan berusaha mendatangi para penebang. Saat ditanya, mereka menyatakan sudah mendapat izin dan perintah dari BBWS.

“Awalnya warga tidak tahu apa-apa. Kemudian kami menanyakan kepada para penebang apakah mereka memiliki izin dan perintah dari BBWS, itu saja. Saat itu ada sekitar 5 orang yang menebang dan kami menyadari mungkin ada 100 pohon yang ditebang,” kata Widodo, warga setempat.

Ditambahkannya, kegiatan penebangan dilakukan dari pagi hingga malam setiap hari. Widodo dan warga lainnya khawatir penggundulan hutan dapat menyebabkan banjir dan tanah longsor di desa mereka.

“Ini adalah hutan untuk pengambilan air. Kita khawatir kalau terjadi banjir dan tanah longsor, ini juga musim hujan, penggundulan hutan terjadi setiap hari dari subuh hingga senja,” tambah Widodo.





Kegiatan penebangan liar di kawasan Waduk Jatibarang, Semarang berlanjut hingga malam hariKegiatan penebangan liar di kawasan Waduk Jatibarang, Semarang berlanjut hingga malam hari. (CNN Indonesia/Damar)

Setelah mendapat informasi dari warga sekitar, polisi bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan sedikitnya 17 orang beserta mandornya yang sedang melakukan pembalakan.

Berdasarkan hasil ujian tengah semester, para pembalak mengaku disuruh oleh seorang mandor yang ditunjuk oleh seorang bernama Zaenal Asikin.

Menurut polisi, Zaenal mengaku telah mendapat izin dari BBWS Pemali-Juana untuk menebang pohon Sangon agar operasi penebangan berjalan lancar selama tiga minggu. Polisi saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut.

“Benar ada kegiatan penebangan di sana, kemudian kami hentikan sementara dan mempertemukan para pekerja penebangan dengan mandornya, ada 17 orang,” kata Kepala Unit Tindak Pidana Khusus (Tipiter) Polrestabes Semarang AKP Yovan CNN Indonesia.

Meski telah mendekati sejumlah penebang kayu untuk mendapatkan informasi, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebaliknya, polisi ingin mengungkap dalang pembalakan liar dan dugaan keterlibatan orang-orang dari BBWS Pemali-Juana.

“Kita masih minta keterangan dari tukang. Belum ada tersangkanya. Kita mau ambil otaknya dan diduga yang main itu,” kata Yovan.

CNN Indonesia berusaha melakukan konfirmasi dengan BBWS Pemali-Juana yang berkantor di Jalan Brigjen Soediarto Semarang untuk mengetahui kebenaran izin penebangan pohon Sangon di kawasan hutan wisata Waduk Jatibarang Semarang.

Ardhyta Agus Setiawan, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBWS Pemali-Juana, menolak izin penebangan tersebut. Sebaliknya, BBWS justru mengeluarkan surat pelarangan atau pelarangan aktivitas penebangan di kawasan Waduk Jatibarang. Surat itu ditujukan kepada Zaenal Asikin yang sebelumnya sudah mengajukan lamaran.

“Tidak ada izin. Yang kami punya adalah kami membalas surat dari Saudara Zaenal Asikin, dan isi surat kami tidak mengizinkan dan tidak melarang,” kata Ardhyta.

CNN Indonesia Memiliki salinan surat penetapan tanggal 1-12 Desember 2022 yang ditandatangani oleh Kepala BBWS Pemali-Juana Muhamad Adek Rizaldi. Kedua surat itu didaftarkan untuk seorang pengirim bernama M. Zaenal Asikin terkait penebangan pohon di waduk Jatibarang.

Surat bertanggal 1 Desember 2022 itu memuat catatan tulisan tangan dengan perintah yang berbunyi, “Tolong lakukan bersama-sama, tetapi penghijauan harus segera dilakukan.”

Sedangkan surat tertanggal 12 Desember 2022 itu terdapat nota disposisi yang berbunyi, “Silakan lakukan Penilaian, Pohon mana yang berbahaya bagi lingkungan harus dikelola sesuai dengan prosedur.”

Operasi penebangan liar di Waduk Jatibarang Semarang diduga merugikan negara hingga ratusan juta bahkan miliaran rupiah. Barang bukti yang disita polisi menunjukkan ratusan pohon Sangon dipotong-potong berukuran 1 meter dengan diameter bervariasi mulai dari 10 cm hingga 30 cm. Diperkirakan harga jual di pasaran mencapai Rp 300.000-900.000 per batang.

(dmr/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button