Jumlah transaksi digital untuk masuk ke destinasi wisata di Bantul terbilang rendah - WisataHits
Yogyakarta

Jumlah transaksi digital untuk masuk ke destinasi wisata di Bantul terbilang rendah

Jumlah transaksi digital untuk masuk ke destinasi wisata di Bantul terbilang rendah

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL – Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul menemukan minat wisatawan menggunakan transaksi digital untuk membayar retribusi wisata masih sangat rendah.

Dinas Pariwisata pun terus berupaya menggalakkan transaksi digital tersebut, yang selama ini bisa diakses melalui aplikasi visitjogja.

Kepala Dinas Promosi dan Informasi Pariwisata Dinas Pariwisata Bantul Markus Purnomo Adi mengatakan, jumlah kunjungan wisatawan selama akhir pekan lalu (6-8 Januari 2023) sebanyak 37.673 orang.

Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Akan Atur Keberadaan Skuter Listrik di Kawasan Malioboro

“Dari jumlah tersebut, 3.079 orang atau 8,1 persen melakukan reservasi melalui visitjogja,” ujarnya, Selasa (1/10/2023).

Dari 3.079 orang yang melakukan transaksi melalui visitjogja, paling banyak adalah wisatawan asal Jawa Tengah yang berjumlah 1.777 orang.

Sisanya berasal dari DIY sendiri, Jawa Barat, Jawa Timur, DKI bahkan ada yang Lampung.

Pria yang akrab disapa Ipung ini mengaku jumlah pembayaran digital retribusi wisata masih sangat kecil.

Ia menduga hal ini karena banyak wisatawan yang belum terbiasa dengan pembayaran nontunai.

Selain itu, ada juga kendala teknis seperti sinyal yang tidak stabil.

Sehubungan dengan kondisi tersebut, pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong agar wisatawan dapat terbiasa dengan pembayaran nontunai.

Termasuk upaya sosialisasi dan penambahan sarana dan prasarana pendukung.

Sehingga diharapkan sistem pembayaran digital dapat berjalan lancar.

“Kalau sinyal stabil, pelayanan untuk wisatawan juga bisa lebih cepat,” imbuhnya.

Menurutnya, implementasi sistem transaksi digital juga dapat berdampak pada sistem pembayaran retaliasi yang lebih efisien.

Salah satunya menekan biaya cetak tiket di destinasi wisata yang dikelola pemerintah.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button